Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar mengambil sampel darah 100 orang Warga Binaaan Pemasyarakatan (WBP) di lapas tersebut, Senin (29/8).
Pelaksana Harian Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Lahmudin, mengapresiasi terlaksananya kegiatan tersebut. “Kami sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan ini Mudah-mudahan akan tetap terus berjalan untuk mengingatkan kembali, khususnya bagi WBP,†harapnya.
Hal senada dikatakan Sekretaris Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Propinsi Kalimantan Selatan, Mursalin, yang  mengatakan pengambilan sampel darah ini untuk mengetahui bila ada WBP yang terinfeksi HIV/AIDS.
Sebelum pengambilan darah, terlabih dulu pemberian gambaran terhadap WBP untuk mengetahui tingkat pengetahuan HIV/AIDS yang mereka pahami oleh Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Kabupaten Banjar, dr. Topik Norman Hidayat.
Salah satu anggota Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Kabupaten Banjar, Muhammad, menambahkan tujuan tes ini untuk meningkatkan pengetahuan para WBP serta menjaring kasus yang terindentifikasi tertular HIV/AIDS agar dapat diberikan penanganan dini.
“Berdasarkan hasil penelitian, ada dua WBP yang berisiko terkena HIV/AIDS dan tiga WBP yang terkena sipilis. Tapi ini masih belum dipastikan apakah positif atau tidak. Hasil ini akan ditentukan setelah melalui penelitian yang lebih intensif,†ungkapnya.
Â
Kontributor: Yandi Permana