Ikrar Pemasyarakatan, Kalapas Kelas I Cipinang: Tidak Ada Ruang bagi Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Ikrar Pemasyarakatan, Kalapas Kelas I Cipinang: Tidak Ada Ruang bagi Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jakarta, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang kembali tegaskan komitmen pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan melalui Ikrar Pemasyarakatan, Jumat (8/5). Kegiatan yang dilaksanakan serentak secara nasional ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat komitmen pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan di seluruh Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

 

Ikrar tersebut digaungkan jajaran Lapas Kelas I Cipinang dan petugas Pemasyarakatan seluruh Indonesia. Pada momen ini, turut hadir Almas B. Arrasuli selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (Ka. BNNK) Jakarta Timur, Mayor Arh. M. Sianturi selaku Komandan Rayon Militer 01/Jatinegara Komando Distrik Militer 0505 Jakarta Timur, dan Wakil Komandan Rayon Brigade Mobil Batalyon B, AKP Catur Budiyanto sebagai bentuk penguatan sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan integritas Pemasyarakatan.

 

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan kembali komitmen tegas seluruh jajaran dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan melalui tiga poin utama yang tidak dapat ditawar. “Tidak boleh ada handphone ilegal di blok hunian, tidak boleh ada peredaran narkoba, dan tidak boleh ada ruang kompromi bagi siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran. Ini adalah komitmen yang harus dijaga bersama demi keamanan Lapas, keberhasilan pembinaan, dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemasyarakatan,” tegasnya.

 

Wachid menekankan komitmen tersebut tidak berhenti pada apel dan ikrar semata, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret dan pengawasan yang dilakukan secara konsisten. Komitmen tersebut sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam pemberantasan narkoba dan berbagai modus penipuan di Lapas dan Rutan.

 

Terbukti, sepanjang tahun 2025, Lapas Kelas I Cipinang berhasil menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan narkoba dengan berbagai modus, mulai dari disembunyikan di alas kaki, rambut, hingga handphone ilegal yang dimasukkan melalui bungkusan tisu. Keberhasilan tersebut menjadi bukti pengawasan dan kewaspadaan petugas berjalan aktif dan berkelanjutan.

 

Petugas Lapas Kelas I Cipinang juga menerima penghargaan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI atas keberhasilan joint operation pengungkapan narkotika. Penghargaan tersebut makin memperkuat rekam jejak Lapas Kelas I Cipinang dalam mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan.

 

Selaku Ka. BNNK Jakarta Timur,  Almas B. Arrasuli menyampaikan apresiasinya terhadap keseriusan Lapas Kelas I Cipinang dalam menjalankan program zero handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. “Kami melihat komitmen Lapas Kelas I Cipinang sangat kuat dan nyata. Tidak hanya berhenti pada deklarasi atau sosialisasi, tetapi juga dibuktikan dengan langkah konkret, seperti tes urine rutin, pengawasan berkelanjutan, dan sinergi aktif dengan Aparat Penegak Hukum. Ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga Lapas tetap bersih dari narkoba dan handphone ilegal,” ungkapnya.

 

Sementara itu, salah satu petugas Lapas Kelas I Cipinang, Rosi Septiani, menyampaikan kegiatan tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas. “Kegiatan ini membuat kami makin sadar bahwa menjaga integritas adalah tanggung jawab bersama. Tes urine dan ikrar bersama bukan hanya formalitas, tetapi komitmen nyata agar kami tetap profesional, disiplin, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemasyarakatan,” ujarnya.

 

Tidak hanya sosialisasi dan penguatan komitmen, hari ini juga dilaksanakan tes urine sebagai langkah deteksi dini dan pengawasan rutin terhadap jajaran petugas maupun lingkungan Lapas. Langkah ini menjadi semangat Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan PRIMA dalam menjaga keamanan Lapas, marwah institusi, dan kepercayaan publik. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Kelas I Cipinang

 

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0