Ikrar Zero Halinar, Kanwil Ditjenpas Sulteng Perkuat Pengawasan
Palu, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar ikrar bersama Zero Halinar sebagai langkah penguatan pengawasan terhadap handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di lingkungan Pemasyarakatan. Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulteng.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, saat pimpin pembacaan Ikrar Zero Halinar yang diikuti seluruh jajaran, Senin (20/4), di Lapangan Upacara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu.
Bagus menyatakan, ikrar bersama ini bukan sekadar simbol, melainkan langkah konkret untuk memperkuat integritas dan pengawasan internal di lingkungan Pemasyarakatan.
“Ini bukan sekadar seremoni. Ikrar ini adalah komitmen bersama untuk memastikan tidak ada ruang bagi handphone ilegal, pungutan liar, maupun narkoba di dalam Lapas dan Rutan,” tegas Bagus.
Menurutnya, fenomena Halinar yang masih menjadi perhatian nasional menuntut komitmen kuat, konsistensi pengawasan, serta sinergi seluruh jajaran Pemasyarakatan. “Ikrar ini merupakan bentuk nyata tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya langkah tegas dan terukur dalam memberantas pelanggaran di dalam Lapas dan Rutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut juga sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin enam terkait pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas/Rutan.
“Seluruh jajaran harus berperan aktif dalam pencegahan, mematuhi aturan yang berlaku, serta siap menerima konsekuensi jika terbukti melanggar,” kata Bagus.
Bagus juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah institusi dengan integritas dan keberanian dalam menindak pelanggaran. “Jangan jual marwah institusi. Jaga integritas dan konsistensi. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran. Setiap oknum yang terlibat akan ditindak tegas sesuai ketentuan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Lapas Palu, Makmur, menegaskan kesiapan jajarannya dalam mendukung kebijakan zero tolerance tersebut melalui langkah-langkah konkret di lapangan.
“Kami lakukan penggeledahan rutin di kamar hunian, pemeriksaan badan Warga Binaan maupun pengunjung yang masuk. Selain itu, tes urine acak juga terus kami jalankan sebagai langkah preventif,” jelas Makmur.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi berkelanjutan untuk memastikan lingkungan Lapas tetap steril dari praktik Halinar.
Komitmen bersama ini turut diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Maulana Luthfiyanto; Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Stady Steven; Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Feri Hermawan; Kepala Bapas Kelas I Palu, M. Nur Amin; Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Mansur Yunus Gafur; serta seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Sulteng dan Lapas Kelas IIA Palu.
Ikrar Zero Halinar ini menjadi penegasan sikap Kanwil Ditjenpas Sulteng dalam mendorong terciptanya Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.(afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng
What's Your Reaction?


