Ikuti Rakor Bimkemas, Kabapas Wonosari Siap Bersinergi

Ikuti Rakor Bimkemas, Kabapas Wonosari Siap Bersinergi

Yogyakarta, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) D.I. Yogyakarta, Budi Sarwono, membuka Rapat Koordinasi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemas dan PA) Tahun 2021 di Aula Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta, Rabu (17/2). Rakor ini diselenggarakan untuk meningkatkan tugas dan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten PK (APK).

Seluruh PK dan APK dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Wonosari dan Bapas Yogyakarta hadir dalam acara itu, baik secara langsung maupun virtual melalui aplikasi Zoom. Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Administrasi, Faisol Ali, Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta.

Kakanwil menekankan pentingnya sinergi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. PK memegang peran penting sebagai ujung tombak dalam core business Pemasyarakatan melalui sinergi yang baik tentu akan semakin optimal. “Jangan lagi ada sikap merasa paling hebat, merasa paling berwenang, sehingga tidak mau bekerja sama dengan bagian lain dalam pelaksanaan tugas,” ujar Budi.

Selain itu, Budi juga mengingatkan kepada semua UPT bahwa Kemenkumham telah mengimplementasikan revolusi digital. Dalam persuratan dinas, adanya Sistem Informasi Surat Masuk dan Surat Keluar harus dioptimalkan sehingga mempercepat layanan.  Pihaknya berharap melalui rakor ini bisa menghasilkan rekomendasi yang tepat dalam penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh petugas Pemasyarakatan sehingga tercapai pembinaan dan pembimbingan yang semakin optimal.

Kadivpas, Gusti Ayu Putu Suwardani, pada kesempatan ini kembali mengingatkan pentingnya sinergi tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Kadivpas memberikan apresiasi terhadap kinerja UPT Pemasyarakatan di wilayah D.I. Yogyakarta dan berharap pada tahun 2021 semakin maksimal.

“Rumah tahanan negara dan lembaga pemasyarakatan juga telah mempunyai produk unggulan, yang menjadikan perubahan wajah Pemasyarakatan dari lembaga yang konsumtif menjadi produktif,” ungkap Gusti Ayu.

Saat ini sudah terdapat 30 pihak ketiga yang bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta. Kadivpas mendorong agar masing-masing UPT bisa mengoptimalkan kerja sama dengan pihak ketiga tersebut. Gusti Ayu juga mengingatkan posisi Pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana sangat strategis, apa lagi bapas menjadi primadona dalam Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Kita menyadari  banyak tantangan dan hambatan yang dihadapi. Salah satunya pemahaman tugas dan fungsi,” ucapnya.

Kepala Bapas Wonosari, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, usai rakor mengungkapkan mendukung penuh sinergi dalam pelaksanaan tugas fungsi Pemasyarakatan. “Saya kira ini langkah yang tepat, tidak ada yang bisa berjalan sendiri semua saling berkaitan. Untuk itu, sinergi adalah kunci dalam mencapai kesuksesan peningkatan kualitas pelayanan,” tutupnya. (prv)

 

 

Kontributor: Bapas Wonosari

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1