Inisiatif Progresif, Lapas Wahai Beri Premi Narapidana lewat Buku Tabungan BRI

Inisiatif Progresif, Lapas Wahai Beri Premi Narapidana lewat Buku Tabungan BRI

Wahai, INFO_PAS - Inisiatif progresif sebagai langkah maju dan transparansi ditunjukkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai dengan pemberian premi kepada Narapidana berupa buku tabungan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Kamis (17/7). Pemberian premi merupakan apresiasi nyata kepada Narapidana yang telah aktif dan produktif dalam kegiatan kerja di Lapas dengan membagikan premi untuk kedua kalinya.

Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menjelaskan April lalu mereka berikan premi atau upah kepada Narapidana, namun bersifat manual. “Sesuai komitmen kami untuk pemberian berikutnya lebih transparan, hari ini secara perdana dan untuk seterusnya pemberian premi sudah melalui buku tabungan," terangnya.

Tersih menyebut pembagian premi merupakan tindak lanjut pemenuhan hak Narapidana sesuai Pasal 9 Huruf j, Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang mengatakan Narapidana berhak untuk mendapatkan jaminan keselamatan kerja, upah, atau premi hasil bekerja. “Setelah beberapa kali sukses di bidang agribisnis berupa panen dan manufaktur berupa penjualan hasil karya, kami berikan premi kepada mereka yang terlibat dalam kegiatan kerja selama ini," tambahnya.

Pembagian premi sebagai bentuk apresiasi hasil kerja Narapidana bertujuan memastikan Lapas tidak hanya sebagai tempat menjalani masa pidana, tetapi juga mengembangkan keterampilan yang dapat berguna bagi mereka saat reintegrasi ke masyarakat. "Melalui premi yang sudah diberikan melalui buku tabungan, selain menjadi motivasi untuk memanfaatkan waktu meningkatkan potensi diri, juga bentuk edukasi literasi keuangan agar Narapidana belajar menabung dan mengelola keuangan secara mandiri," lanjut Tersih.

Pemberian premi melalui buku tabungan juga bertujuan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas serta meminimalisir potensi penyalahgunaan dan memastikan setiap Narapidana menerima haknya secara adil. "Menyimpan premi dalam bentuk digital di bank jauh lebih aman dibandingkan uang tunai karena risiko kehilangan atau penyalahgunaan dapat diminimalisir untuk antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban," tutur Tersih.

Premi yang diberikan kepada enam Narapidana itu sebelumnya telah dilakukan pembukaan rekening hasil kerja sama dengan BRI Unit Wahai. Di tingkat pusat, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah bekerja sama dengan PT Bank BRI. Selain dalam bentuk layanan payroll bagi petugas, juga memfasilitasi pembukaan rekening tabungan untuk penyaluran premi atau upah bagi Narapidana. 

Sementara itu, Kepala Subseksi Pembinaan, Merpaty S. Mouw, menambahkan pembagian premi ini adalah hasil nyata dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri. "Saldo yang sudah didistribusikan ke masing-masing nomor rekening Narapidana adalah hasil pemberdayaan dalam mendukung ketahanan pangan serta peningkatan pendayagunaan untuk menghasilkan produk Usaha Kecil Mikro dan Menengah," terangnya.

Salah satu Warga Binaan penerima premi, WK, menyampaikan rasa syukurnya atas upah yang diterimanya. "Terima kasih kepada jajaran Lapas Wahai yang telah memberikan premi ini. Selain untuk tabungan, semoga membantu kebutuhan sehari-hari saya di sini, apalagi keluarga saya jarang berkunjung," harapnya. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Wahai

What's Your Reaction?

like
3
dislike
0
love
2
funny
0
angry
0
sad
0
wow
2