Inovasi SIPENTAS Lapas Cibinong, Pengawasan Barang Elektronik yang Lebih Optimal dan Modern
Cibinong, INFO_PAS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong terus berinovasi dalam memperkuat sistem pengamanan dengan menghadirkan SI-PENTAS atau Sistem Informasi Pengawasan Lalu Lintas Barang Elektronik. Ini merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk mencegah masuknya perangkat elektronik ilegal, terutama alat komunikasi yang berpotensi disalahgunakan petugas di Lapas.
Melalui penerapan SI-PENTAS, setiap petugas maupun tamu yang membawa barang elektronik wajib melakukan pendaftaran secara dalam jaringan. Sistem ini menghasilkan QR Code yang harus dipindai saat masuk maupun keluar area Lapas. Mekanisme tersebut memastikan seluruh perangkat elektronik tercatat, terverifikasi, dan berada dalam pengawasan ketat.
Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menyampaikan kehadiran SI-PENTAS merupakan komitmen Lapas dalam memperkuat sistem keamanan sehingga terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban. “SIPENTAS adalah langkah nyata kami dalam membangun sistem pengawasan yang lebih modern, tertib, dan akuntabel. Dengan sistem ini, setiap perangkat elektronik terkontrol dengan baik sehingga potensi penyalahgunaan dapat diminimalisir,” ujarnya, Rabu (10/12).
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Hermanto, menegaskan sistem ini sangat membantu jajaran pengamanan dalam menjalankan tugas. “Melalui SI-PENTAS, proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan terstruktur. Setiap barang elektronik tercatat secara digital sehingga pengawasan lebih mudah dilakukan dan dapat ditelusuri apabila terjadi pelanggaran,” jelasnya.
Data yang tersimpan dalam SI-PENTAS menjadikan proses pengawasan lebih transparan, terstruktur, dan akurat. Selain meningkatkan efektivitas pemeriksaan, sistem ini juga mendukung terciptanya lingkungan Lapas Cibinong yang lebih tertib, aman, dan mencegah terjadinya potensi penyelundupan barang terlarang.
Penerapan ini diharapkan dmenjadi contoh praktik baik dalam penguatan sistem pengamanan di lingkungan Pemasyarakatan sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi untuk mewujudkan layanan yang profesional dan berintegritas. (IR)
Kontributor: Lapas Cibinong
What's Your Reaction?


