Jajaran Pemasyarakatan se-Kaltimtara Berikrar Berantas Halinar
Samarinda, INFO_PAS – Jajaran struktural Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur-Utara berikrar berantas handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar), Kamis (23/12). Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda, kegiatan dihadiri Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Kalimantan Timur-Utara, Sofyan, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jumadi. Hadir pula seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Timur-Utara, pejabat struktural, dan jajaran, baik secara langsung di Lapas Narkotika Samarinda maupun secara virtual.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Samarinda, Hidayat, menjelaskan janji/ikrar ini mengacu pada arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Back to Basics. “Dibutuhkan komitmen bersama yang kuat untuk menciptakan kondisi yang aman di UPT Pemasyarakatan,” tegasnya.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan janji/ikrar oleh Kalapas Narkotika Samarinda diikuti seluruh Kepala UPT serta pejabat struktural, dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen janji/ikrar di hadapan Kakanwil serta secara simbolis oleh masing-masing UPT yang mengikuti secara virtual. “Terima kasih kepada jajaran UPT Pemasyarakatan karena telah menunjukan komitmen bersama berantas halinar,” puji Kakanwil.
Ia menyebut keamanan menjadi tanggung jawab bersama di mana keberhasilan Pemasyarakatan adalah kerja sama antara pembina dan yang dibina. “Seluruh jajaran pengamanan harus tetap siaga menjelang Natal dan tahu baru, selalu tingkatkan deteksi dini, berantas narkoba, serta bangun dan jaga sinergi dengan Aparat Penegak Hukum terkait,” pesan Sofyan. (IR)
Kontributor: LPN Samarinda