Pangkalpinang, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatasn (Kalapas) Narkotika Kelas III Pangkalpinang, Yugo Indra Wicaksi, mengundang seluruh jajaran petugas keamanan, Jumat (2/8). Bertempat di Ruang Lapas Narkotika Pangkalpinang, pertemuan yang berlangsung mulai pukul 19.00 WIB ini membahas tindakan pemberantasan penyalahgunaan handphone dan pungutan liar (pungli) oleh petugas.
Seluruh petugas Lapas Narkotika Pangkalpinang juga menandatangani Surat Pernyataan Anti Handphone dan Pungli. “Kami tidak pernah istirahat untuk fokus menangani penyalahgunaan maupun pelanggaran baik oleh petugas maupun penghuni lapas,†tutur Kalapas ketika ditanya kegiatan dilaksanakan pada malam hari.
[caption id="attachment_82716" align="aligncenter" width="300"] penandatanganan Surat Pernyataan Anti Handphone dan Pungli[/caption]
Seluruh petugas juga diimbau untuk membaca secara saksama poin-poin surat pernyataan yang mereka tanda tangani agar paham dan mampu mempertanggungjawabkan segala bentuk tugas yang dilaksanakan serta siap menerima sanksi tegas apabila terjadi pelanggaran.
“Kami perlu membangun petugas yang baik dan terus mengimbau seluruh petugas lapas. Laksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan oleh negara. Jadikan tugas ini sebagai bentuk ibadah serta pengabdian.
Kontributor : Lapas Narkotika Pangkalpinang