Jalankan Putusan Pengadilan, LPKA Karangasem Serahkan ABH ke YGBI & Dinsos

Denpasar, INFO_PAS – Sesuai putusan pengadilan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Karangasem menyerahkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial R ke Yayasan Generasi Bisa Indonesia (YGBI), Kamis (17/3). Penyerahan tersebut mendapat sambutan baik dari Direktur YGBI, Erijadi Sulaeman, yang mengaku akan menempatkan ABH tersebut berdasarkan tingkat risikonya.  “Setelah diketahui tingkat risiko dan minat dan bakat ABH tersebut, baru kami tempatkan sehingga nantinya setelah selesai menjalani pelatihan kerja ABH tersebut bisa menjadi mandiri,” ujarnya. Erijadi juga menyampaikan sejumlah kegiatan yang ada di yayasan seperti pertanian, perhotelan, drama, olahraga, serta pembinaan keagamaan.“ABH tersebut sangat senang bisa menjalani pelatihan kerja di luar dan dekat dengan keluarga sehingga bisa bertemu dengan keluarga serta bisa menyalurkan bakat,” tambah Erijadi. Di hari yang sama, LPKA Karangasem juga menyerahkan tiga ABH berinis

Jalankan Putusan Pengadilan, LPKA Karangasem Serahkan ABH ke YGBI & Dinsos
Denpasar, INFO_PAS – Sesuai putusan pengadilan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Karangasem menyerahkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial R ke Yayasan Generasi Bisa Indonesia (YGBI), Kamis (17/3). Penyerahan tersebut mendapat sambutan baik dari Direktur YGBI, Erijadi Sulaeman, yang mengaku akan menempatkan ABH tersebut berdasarkan tingkat risikonya.  “Setelah diketahui tingkat risiko dan minat dan bakat ABH tersebut, baru kami tempatkan sehingga nantinya setelah selesai menjalani pelatihan kerja ABH tersebut bisa menjadi mandiri,” ujarnya. Erijadi juga menyampaikan sejumlah kegiatan yang ada di yayasan seperti pertanian, perhotelan, drama, olahraga, serta pembinaan keagamaan.“ABH tersebut sangat senang bisa menjalani pelatihan kerja di luar dan dekat dengan keluarga sehingga bisa bertemu dengan keluarga serta bisa menyalurkan bakat,” tambah Erijadi. Di hari yang sama, LPKA Karangasem juga menyerahkan tiga ABH berinisal SR, NG, dan DK ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karangasem. Ketiganya diterima oleh Kepala Bidang Sosial, Sukerena. “Untuk pelaksanaannya akan disesuaikan dengan bakat ABH tersebut dan dibuatkan jadwal serta lapaoran perkembangannya,” jelas Sukerena. Sementara itu, petugas LPKA Karangasem yang menyerahkan para ABH menjelaskan bahwa ABH akan menjalani tiga bulan kegiatan kerja di Dinsos Karangasem dan setelah itu akan menjalani Pembebasan Bersyarat dengan pengawasan Balai Pemasyarakatan Karangasem. Salah satu ABH berinisial SR yang didampingi ibunya merasa bahagia bisa lebih sering bertemu dengan keluarga. “Saya berterima kasih kepada pihak-pihak yang terkait karena sudah membantu,” ucap SR. Orang tua SR, Mangku Tantra, pun menyampaikan ucapan yang sama, khususnya terima kasih kepada petugas LPKA Karangasem yang telah membina anaknya. (IR       Kontributor: Dedy Wirawan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0