Jamin Efektivitas Pembinaan Narapidana, Ditjen PAS Rangkul 180 POKMAS

Jamin Efektivitas Pembinaan Narapidana, Ditjen PAS Rangkul 180 POKMAS

Jakarta, INFO_PAS - Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu pilar penting keberhasilan Pemasyarakatan dalam mewujudkan reintegrasi sosial yang sehat. Efektivitas keberhasilan Pemasyarakatan dapat diwujudkan melalui sinergi antar penegak hukum, termasuk petugas Pemasyarakatan dan masyarakat.

Sadar akan pentingnya peran masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menginisiasi pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakan (POKMAS LIPAS) dalam Resolusi Pemasyarakatan 2020 poin 12 sebagai wadah di bawah koordinasi balai pemasyarakatan (bapas).

“Tahun 2020 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menargetkan pembentukan 180 POKMAS LIPAS di 90 bapas dari 33 wilayah di seluruh Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarkatan, Sri Puguh Budi Utami, dalam pembukaan Rapet Kerja Koordinasi POKMAS LIPAS, Rabu (26/2).

Utami menjelaskan sasaran mitra kerja Pemasyarakatan yang dihimpun melalui POKMAS LIPAS meliputi perorangan ataupun keluarga, pemerhati Pemasyarakatan, akademisi, wirausaha atau komunitas ekonomi, serta organisasi masyarakat dan kelompok sosial. Adapun fokus bidang POKMAS LIPAS berupa penguatan kemandirian dan kepribadian serta hukum dan kemasyarakatan.

Bidang kemandirian dan kepribadian mencakup komunitas ekonomi yang akan menjamin terpenuhinya penguatan industri, agrobisnis, dan jasa. Bertujuan menyalurkan tenaga kerja potensial, pelatihan kerja dan keterampilan, serta permodalan hingga swausaha bagi eks narapidana.

Komunitas keagamaan dan profesi meliputi penguatan mental, keagamaan, sikologis, kesehatan, dan pembangunan intelektual. Bertujuan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan hingga pembekalan pengetahuan bagi klien Pemasyarakatan.

Bidang hukum dan kemasyarakatan meliputi komunitas hukum yang akan berkonsentrasi kepada penyuluhan hukum, layanan hukum, dan bantuan hukum. Komunitas sosial akan memberikan pendampingan, bimbingan, dukungan sosial, hingga pengawasan bagi klien Pemasyarakatan.

“Melalui POKMAS LIPAS, bapas dapat menjamin terpenuhinya pembinaan yang efektif bagi klien Pemasyarakatan, baik bekal keterampilan, penguatan mental, agama, dan lain sebagainya sesuai fokus dari masing-masing POKMAS,” ungkap Utami.

Outcome POKMAS LIPAS akan menghasilkan sinergi antara Pemasyarakatan dan stakeholder Peduli Pemasyarakatan, meningkatkan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi berdaya guna hingga menurunkan angka residivisme, meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak, serta menekan stigma negatif terhadap WBP.

“Dengan Pembentukan POKMAS, Pemasyarakatan menjamin optimalisasi pemberdayaan/keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif,” pungkas Utami.

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0