Mengharukan, Prosesi Akad Nikah WBP Lapas Semarang

Mengharukan, Prosesi Akad Nikah WBP Lapas Semarang

Semarang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menggelar prosesi akad nikah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (28/9). Bertempat di ruang belajar Lapas Semarang, prosesi akad nikah digelar pukul 11.00 WIB dengan menghadirkan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang.

Adalah Desi, terpidana enam tahun itu akhirnya mendapat persetujuan menikah dari Kepala Lapas (Kalapas) Semarang, Dadi Mulyadi. Alhamdulillah, saya senang bisa diiznkan untuk menikah di lapas. Bahagia rasanya karena bisa menikah setelah berpacaran dengan Sekar Ayu kurang lebih dua tahun,” ungkap Desi.

Pria yang dipidana karena kasus narkoba dengan vonis enam tahun itu tampil sederhana dengan mengenakan kemeja hitam. Desi berjalan dari kamar hunian menuju ruang belajar untuk prosesi akad nikah penuh dengan rasa semangat walau sedikit gugup sambil menghafal ijab kabul.

Akad nikah pun berlangsung lancar dengan mas kawin seperangkat alat salat dan uang Rp. 100 ribu. Secara lantang, Desi mengucapkan ijab kabul di depan penghulu serta disaksikan keluarga kedua mempelai dan petugas lapas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Coronavirus disease.

Sementara itu, sang mempelai perempuan langsung berurai air mata bahagia setelah mendengar ijab dari Desi. “Saya terharu. Perjuangan ini akan kami lalui bersama walau cinta kami terhalang dinding jeruji besi,” ungkap Sekar.

Secara terpisah, Kalapas Semarang, Dadi Mulyadi, mengatakan pernikahan di lapas merupakan hak WBP selama di lapas. Prosesi dapat terlaksana apabila menglengkapi syarat substantif dan administrasinya.

“Acara pernikahan dilaksanakan atas permohonan pernikahan dari keluarga penjamin mempelai dan izin menikah di lapas dari KUA Kecamatan Ngaliyan,” jelasnya.

 

 

Kontributor: Fajar Sodiq

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0