3 Truck Jamu Ilegal Di Simpan di Rupbasan Bandung

Bandung, INFO_PAS – Sebanyak 3 truck jamu illegal diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas 1 Bandung. Benda sitaan tersebut diterima oleh Rupbasan Bandung dari Kepolisian Daerah (POLDA) Jawa Barat, Selasa (9/2). “Jamu-jamu ini merupakan benda sitaan perkara tindak pidana kesehatan  Pasal 197 Sub 196 UU No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan, Jamu illegal ini disimpan di Rupbasan Bandung selama proses peradilan berlangsung,” papar Dimyati Mohtar bagian unit IV Subdit I Direktorat  Reserse Narkoba Polda Jawa Barat. Ditemui saat penerimaan benda sitaan, Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan (Adpel) Rupbasan Bandung, Tendi Suharyadi mengatakan, akan melakukan penyimpanan dan pemeliharaan basan tersebut, menaruh di tempat yang aman agar jangan rusak atau hilang atau berkurang nilainya sehingga terjamin keutuhannya sampai proses peradilan selesai. “Hal ini kami lakukan sesuai dengan standar pemeliharaan  basan dan baran yang d

3 Truck Jamu Ilegal Di Simpan di Rupbasan Bandung
Bandung, INFO_PAS – Sebanyak 3 truck jamu illegal diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas 1 Bandung. Benda sitaan tersebut diterima oleh Rupbasan Bandung dari Kepolisian Daerah (POLDA) Jawa Barat, Selasa (9/2). “Jamu-jamu ini merupakan benda sitaan perkara tindak pidana kesehatan  Pasal 197 Sub 196 UU No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan, Jamu illegal ini disimpan di Rupbasan Bandung selama proses peradilan berlangsung,” papar Dimyati Mohtar bagian unit IV Subdit I Direktorat  Reserse Narkoba Polda Jawa Barat. Ditemui saat penerimaan benda sitaan, Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan (Adpel) Rupbasan Bandung, Tendi Suharyadi mengatakan, akan melakukan penyimpanan dan pemeliharaan basan tersebut, menaruh di tempat yang aman agar jangan rusak atau hilang atau berkurang nilainya sehingga terjamin keutuhannya sampai proses peradilan selesai. “Hal ini kami lakukan sesuai dengan standar pemeliharaan  basan dan baran yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI no. 16 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Basan Baran di Rupbasan,” terangnya. (NH)   Kontributor : Mia Susanti,

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0