Lapas Watampone - BNNK Bone Diskusi Masalah Narkotika

Watampone, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Watampone membuka ruang diskusi masalah narkotika dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNP) Bone, Selasa (29/9). Diskusi tersebut dihadiri R. Sunarhadihartadi selaku Kepala Lapas (Kalapas) Watampone, Muharram Sahude yang merupakan Kepala BNNK Bone, serta pejabat struktural Lapas Watampone. Pelbagai hal yang menyangkut rencana kerjasama kedepannya dibahas dalam pertemuan tersebut. Salah satunya adalah usulan untuk menggunakan lahan lapas lama di Jalan Merdeka, untuk dijadikan pusat rehabilitasi bagi pecandu narkotika di wilayah Bone, Soppeng, Wajo, dan Sinjai. “Usulan tersebut didasari oleh kenyataan bahwa Kabupaten Bone pada khususnya dan Sulawesi selatan pada umumnya telah darurat narkotika sehingga perlu adanya gebrakan dari sisi pencegahan, rehabilitasi, maupun penindakan. Saya melihat bahwa lahan lapas lama adalah tempat yang tepat dan strategis untuk pusat rehabilitasi,” tegas Muharram. Usulan tersebut mend

Lapas Watampone - BNNK Bone Diskusi Masalah Narkotika
Watampone, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Watampone membuka ruang diskusi masalah narkotika dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNP) Bone, Selasa (29/9). Diskusi tersebut dihadiri R. Sunarhadihartadi selaku Kepala Lapas (Kalapas) Watampone, Muharram Sahude yang merupakan Kepala BNNK Bone, serta pejabat struktural Lapas Watampone. Pelbagai hal yang menyangkut rencana kerjasama kedepannya dibahas dalam pertemuan tersebut. Salah satunya adalah usulan untuk menggunakan lahan lapas lama di Jalan Merdeka, untuk dijadikan pusat rehabilitasi bagi pecandu narkotika di wilayah Bone, Soppeng, Wajo, dan Sinjai. “Usulan tersebut didasari oleh kenyataan bahwa Kabupaten Bone pada khususnya dan Sulawesi selatan pada umumnya telah darurat narkotika sehingga perlu adanya gebrakan dari sisi pencegahan, rehabilitasi, maupun penindakan. Saya melihat bahwa lahan lapas lama adalah tempat yang tepat dan strategis untuk pusat rehabilitasi,” tegas Muharram. Usulan tersebut mendapat tanggapan positif dari Kalapas Watampone. “Kami sangat mendukung usulan tersebut meskipun tidak mempunyai wewenang untuk memberikan izin penggunaan lahan karena itu adalah wewenang pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM,” ujar Kalapas. Lebih lanjut, ia berjanji akan membantu mengkomunikasikan usulan tersebut, baik di tingkat kantor wilayah maupun pada tataran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (IR) Kontributor: Azhar

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0