Jatah Makan Capai Rp 31 Juta/Hari dan 936 Juta/Bulan

Kendari, KP - Tahanan dan narapidana penghuni Lapas dan Rutan ternyata cukup membebani keuangan negara. Untuk biaya makan per hari "warga" hotel prodeo dalam satu provinsi saja, negara harus menggelontorkan dana hingga puluhan juta rupiah. Kondisi tersebut yang juga terjadi di Sultra. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra, H. Muslim menuturkan, setiap tahanan yang mendekam di Lapas maupun Rutan berhak atas jatah makan tiga kali sehari. Jatah tersebut sudah dianggarkan oleh negara. Pengelolaannya, sepenuhnya diserahkan oleh pemenang tender pada masing-masing Lapas atau Rutan. "Secara umum, biaya makan per orangnya itu di wilayah Indonesia berbeda-beda. Kalau di Jawa mungkin bisa jadi lebih mahal. Sementara untuk di Sultra biaya untuk tiga kali makan per harinya itu hampir Rp 17 ribuan," tuturnya. Menurut Muslim, jumlah tahanan dan Napi yang mendekam sampai dengan Juni ini sudah mencapai 1.836 orang. Jumlah tersebut tersebar Lapas Kelas II A Baubau 449 orang

Jatah Makan Capai Rp 31 Juta/Hari dan 936 Juta/Bulan
Kendari, KP - Tahanan dan narapidana penghuni Lapas dan Rutan ternyata cukup membebani keuangan negara. Untuk biaya makan per hari "warga" hotel prodeo dalam satu provinsi saja, negara harus menggelontorkan dana hingga puluhan juta rupiah. Kondisi tersebut yang juga terjadi di Sultra. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra, H. Muslim menuturkan, setiap tahanan yang mendekam di Lapas maupun Rutan berhak atas jatah makan tiga kali sehari. Jatah tersebut sudah dianggarkan oleh negara. Pengelolaannya, sepenuhnya diserahkan oleh pemenang tender pada masing-masing Lapas atau Rutan. "Secara umum, biaya makan per orangnya itu di wilayah Indonesia berbeda-beda. Kalau di Jawa mungkin bisa jadi lebih mahal. Sementara untuk di Sultra biaya untuk tiga kali makan per harinya itu hampir Rp 17 ribuan," tuturnya. Menurut Muslim, jumlah tahanan dan Napi yang mendekam sampai dengan Juni ini sudah mencapai 1.836 orang. Jumlah tersebut tersebar Lapas Kelas II A Baubau 449 orang, Lapas Kelas II Kendari 363 orang, Rutan Kelas II A Kendari 468 orang, Rutan Kelas II B Kolaka 223 orang, Rutan Kelas II B Raha 170 orang dan Rutan Kelas II B Unaaha 163 orang. Jika jumlah seluruh tahanan dan Napi yang mencapai 1.836 orang dikali dengan biaya makan per hari senilai Rp 17 ribu, maka totalnya mencapai Rp 31.212.000. Itu baru untuk biaya perharinya. Kalau jumlah tersebut dikalikan dengan jumlah hari dalam sebulan, misalnya 30 maka total pengeluarannya mencapai 936.360.000. Sementara jika dikalikan dengan 365 yang merupakan jumlah hari dalam setahun, maka nilainya terbilang fantastis, mencapai Rp 11.392.380.000. Itu baru untuk biaya makan saja. Muslim juga menambahkan, selain makanan, pemerintah juga menanggung biaya pengobatan jika ada tahanan atau Napi yang sakit. "Untuk obat-obatan kita sudah punya kerja sama dengan Dinkes dan ini cukup membantu menekan pengeluaran. Kalau kemudian tahanan atau Napi harus dirujuk ke RS, kalau yang bersangkutan tidak punya kartu sehat maka biayanya tetap ditanggung pemerintah," tandasnya. (b/aya) Sumber : kendarinews.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0