Jelang Malam, Bapas Pati Tetap Terima Klien Lapor Diri

Jelang Malam, Bapas Pati Tetap Terima Klien Lapor Diri

Pati, INFO_PAS Waktu sudah menunjukkan pukul 17.54 WIB. Meski sudah melebihi jam kerja, petugas registrasi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati, Romy, tetap menerima salah satu klien Bapas Pati untuk memenuhi kewajibannya lapor diri, Selasa (12/2). Klien an. Diyah Kusharini yang saat ini sudah menikah dan ikut suaminya itu berdomisili di Malang, lokasi yang sangat jauh dari Bapas Pati.

Romy didampingi Kepala Bapas (Kabapas) Pati, Giyanto, menerima langsung kehadiran klien tersebut. “Sangat luar biasa. Dengan perjalanan yang sangat jauh sekali dari Bapas Pati dan tentunya dengan biaya yang juga lumayan banyak, namun klien kami tetap konsisten untuk taat pada kewajibannya,” tutur Giyanto.

Ia juga kagum dengan kinerja luar biasa petugasnya. Walau sedang lembur, tapi tetap melayani klien yang lapor diri. “Terima kasih untuk Mas Romy yang tetap dengan semangat melayani klien yang lapor diri. Kita harus tetap komitmen menunjukkan kepada publik atas kinerja kita. Saat publik membutuhkan pelayanan, kita harus siap dan wajib untuk memberikan pelayanan tersebut,” tegas Giyanto.

Kekaguman pun disampaikan petugas registrasi Bapas Pati, Romy, terhadap klien tersebut. “Alhamdulillah, klien kami yang awalnya berdomisil di wilayah Karesidenan Pati, yang sekarang berdomisili di Malang karena ikut suaminya, tetap memenuhi kewajibann lapor diri. Terkejut dan sangat kagum sekali, jauh-jauh dari Malang tetap taat untuk lapor diri,” tutur Romy.

Lebih lanjut, Romy menyarankan agar bimbingan selanjutnya dapat dipindahkan ke bapas lain yang lebih dekat dengan domisili klien saat ini.

Sementara itu, klien Bapas Pati, Diyah Kusharini merasa senang Bapas Pati tetap menerima dan melayani untuk lapor diri. “Saya sangat berterima kasih sekali, walau waktunya sudah mulai malam, petugas Bapas Pati tetap menerima saya untuk lapor diri. Terima kasih juga atas saran petugas Bapas Pati untuk pindah bimbingan sehingga ketika lapor diri tidak terlalu jauh dari tempat tinggal kami,” terang Diyah.

Ia menambahkan kewajiban lapor diri sudah menjadi kewajibannya usai Pembebasan Bersyarat yang telah diberikan pemerintah sehingga akhirnya bisa berkumpul dengan keluarga, masyarakat, dan bisa menikah. Diyah mengatakan ini merupakan anugerah yang luar biasa dan patut disyukuri sehingga sudah sepantasnya ia taat pada pemerintah, dalam hal ini rutin lapor diri ke Bapas Pati

“Untuk lapor diri selanjutnya, saya sangat senang sekali bila Bapas Pati akan memindahkan bimbingan saya ke bapas yang lebih dekat dengan domisili saya sekarang di Malang. Di bapas yang baru, saya akan tetap untuk mentaati peraturan. Terima kasih kepada Bapas Pati atas layanannya yang sangat baik ini,” terang Diyah.

Di akhir kunjungan klien tersebut, Kabapas Pati, Giyanto, berpesan kalau sudah pindah bimbingan di bapas yang lebih dekat dengan Malang agar tetap taat memenuhi kewajibannya sebagai klien. Tidak hanya lapor diri, bilamana ada kegiatan lainnya yang diselenggarakan bapas tersebut, mohon dilaksanakan karena bebasnya bukan bebas murni, tetapi bebas dengan syarat.

“Mohon tetap patuhi syarat-syarat yang sudah menjadi kewajiban sebagai klien. Semoga semakin menambah keakraban dengan keluarga, dapat membina keluarga dengan suasana yang damai, saling menghormati, dan saling toleransi sehingga akan muncul rasa saling mengasihi dan menyayangi,” pungkas Giyanto.

 

 

Kontributor: Bapas Pati

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0