Jelang Pilkada, WBP Lapas Piru Ikuti Sosialiasi
                            
															
									 
								 
								                            
                                                            
                                    
                                        Piru, INFO_PAS – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru mengikuti sosialisasi jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, Kamis (15/2) lalu. WBP diikutisertakan dalam pilkada merupakan salah satu hak yang dijamin dalam UUD 1945 dan UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Dihadiri para pejabat struktural, sosialiasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Piru, Saiful Sahri. Ia meminta seluruh WBP Lapas Piru yang telah memenuhi syarat agar menyerahkan foto kopi KTP dan kartu keluarga untuk diteruskan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan agar didaftarkan sebagai pemilih.
“Bagi WBP yang belum ada KTP dan kartu keluarga, segera sampaikan ke keluarga untuk dibawa ke lapas guna diproses,†imbau Saiful.
Selanjutnya, dilaksanakan tes urin bagi seluruh WBP yang berjumlah 77 orang dimana hasil seluruhnya negatif narkoba. “Tes urin dilaksanakan secara mendadak sebagai bukti komitmen Lapas Piru untuk mendukung membe                                    
                                
                                
                                                                                                                         
                                                                                                             
                            
                            
    
    
        
            
            
        
        
    
                            
                                Piru, INFO_PAS – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru mengikuti sosialisasi jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, Kamis (15/2) lalu. WBP diikutisertakan dalam pilkada merupakan salah satu hak yang dijamin dalam UUD 1945 dan UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Dihadiri para pejabat struktural, sosialiasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Piru, Saiful Sahri. Ia meminta seluruh WBP Lapas Piru yang telah memenuhi syarat agar menyerahkan foto kopi KTP dan kartu keluarga untuk diteruskan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan agar didaftarkan sebagai pemilih.
“Bagi WBP yang belum ada KTP dan kartu keluarga, segera sampaikan ke keluarga untuk dibawa ke lapas guna diproses,†imbau Saiful.
Selanjutnya, dilaksanakan tes urin bagi seluruh WBP yang berjumlah 77 orang dimana hasil seluruhnya negatif narkoba. “Tes urin dilaksanakan secara mendadak sebagai bukti komitmen Lapas Piru untuk mendukung memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,†tegas Saiful.
 
 
Kontributor: Lapas Piru