Jemput Bola Tangani ABH, PK Bapas Ambon Lakukan Case Conference

Jemput Bola Tangani ABH, PK Bapas Ambon Lakukan Case Conference

Ambon, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon, Juliana Mantouw, jemput bola menyelesaikan perkara Anak Berhadapan dengan Hukum, Jumat (20/5). Berlokasi di Hiti-Hiti Hala-Hala Provinsi Maluku, PK Bapas Ambon bersama beberapa Pekerja Sossial melakukan case conference bagi ABH. 

Juliana menerangkan case conference bermaksud membahas permasalahan yang terjadi antara koban dan ABH dengan melibatkan Pekerja Sosial Panti Sosial Bina Remaja untuk mencari solusi terbaik dalam pemecahan masalah ABH. “Case conference bisa menjadi acuan rekomendasi Penelitian Kemasyarakatan yang saya lakukan sebagai PK,” ujar Yuli, sapaan akrabnya.

Selama pembahasan, para pihak berusaha mendamaikan dan menyelesaikan perkara di antara kedua belah pihak. Di sisi lain, pihak-pihak yang dipertemukan dalam kegiatan tersebut dengan mengutamakan musyawarah mufakat untuk kepentingan terbaik bagi Anak membahas rekomendasi yang tepat diberikan bagi ABH. Semua ini tentunya untuk kepentingan terbaik bagi Anak dan keberlangsungan masa depannya dengan tetap memperhatikan sisi psikologis Anak.

“Saya selaku PK yang bertugas menangani Anak menyampaikan beberapa hal terbaik bagi Anak sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tambah Yuli.

Selaku Pekerja Sosial, Betty Hursepuny menyarankan perkara Anak ini diselesaikan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya dengan tidak merugikan kedua belah pihak. “Dalam pengambilan keputusan, perlu memperhatikan kondisi psikologis dan memperhatikan kepentingan terbaik bagi Anak. Jangan sampai Anak mengalami trauma dan tekanan, baik secara psikis maupun mental,” sarannya. (IR)

 


Kontributor: Bapas Ambon
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0