Ka. KPR Rutan Batang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan

Ka. KPR Rutan Batang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan

Batang, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Batang yang diwakili Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Dhoni Arib Setyawan, menghadiri pemusnahan barang bukti hasil kejahatan di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang, Selasa (14/7). Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan dibakar, dihancurkan, dan dilarutkan dengan air.

Dhoni mengapresiasi pemusnahan barang bukti oleh Kejari Batang walau ia prihatin dengan masih banyaknya kasus narkoba di Kabupaten Batang. “Barang bukti yang dimusnahkan sebagian besar dari kasus narkoba. Ini menunjukkan kasus narkoba masih menjadi masalah serius di Batang,” ujarnya.

Selain Rutan Batang, kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri Bupati Batang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Batang, Komandan Daerah Militer 0736/Batang, Kepolisian Resor Batang, Ketua DPRD Batang, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang, pewakilan Pengadilan Negeri Batang, serta Kepala Dinas Kesehatan Batang.

Kepala Kejari Batang, Silvia mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum 25 perkara dari Bulan April – Juni 2020, yakni ganja sebanyak 458,45016 gram, sabu sebanyak 18,21 gram, 6658 botol jamu tawon klenceng, 1626 butir pil hexymer, 96 butir yatindo, serta tujuh unit handphone.

“Hari ini kita bersama – sama bisa hadir di tempat ini dan akan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

 

 

Kontributor: Amien

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0