Ka. LPKA Blitar Sampakan Edaran Cuti Bersama Pegawai

Blitar, INFO_PAS – Seluruh pegawai Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar diminta untuk tidak diperkenankan mengambil cuti tahunan setelah Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah. Imbauan tersebut disampaikan Kepala LPKA Blitar, Kristyanto Wiwoho, Selasa (28/6). Imbauan tersebut didasarkan pada Surat Edaran serta Pemberitahuan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkunham) RI Nomor: SEK.UM.01.03-200 tanggal 27 Juni 2016. “Pegawai Kemenkumham tidak diperkenankan mengambil cuti setelah Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah. Khusus bagi para petugas Pemasyarakatan dan Imigrasi yang bertugas pada saat pelaksanaan cuti bersama tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh unit utama terkait,” ucap Kristyanso saat membacakan edaran tersebut. Surat edaran itu juga menekankan pengawasan dan kewaspadaan terhadap indikasai terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dengan mengambil langkah membentuk tim

Ka. LPKA Blitar Sampakan Edaran Cuti Bersama Pegawai
Blitar, INFO_PAS – Seluruh pegawai Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar diminta untuk tidak diperkenankan mengambil cuti tahunan setelah Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah. Imbauan tersebut disampaikan Kepala LPKA Blitar, Kristyanto Wiwoho, Selasa (28/6). Imbauan tersebut didasarkan pada Surat Edaran serta Pemberitahuan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkunham) RI Nomor: SEK.UM.01.03-200 tanggal 27 Juni 2016. “Pegawai Kemenkumham tidak diperkenankan mengambil cuti setelah Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah. Khusus bagi para petugas Pemasyarakatan dan Imigrasi yang bertugas pada saat pelaksanaan cuti bersama tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh unit utama terkait,” ucap Kristyanso saat membacakan edaran tersebut. Surat edaran itu juga menekankan pengawasan dan kewaspadaan terhadap indikasai terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dengan mengambil langkah membentuk tim pengawas selama masa libur dan cuti bersama hari Raya Idul Fitri. “Mengintensifkan mekanisme kontrol keliling areal kantor dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat terkait indikasi kemungkinan terjadinya gangguan kamtib,” lanjutnya.     Kontributor: LPKA Blitar

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0