Kabapas Makassar Angkat Isu Kesamaan Persepsi Terkait Restorative Justice
Makassar, INFO_PAS – Isu kesamaan persepsi menyangkut Restorative Justice menjadi bahasa yang diangkat perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar saat menghadiri Forum Perangkat Daerah Kota Makassar bertema "Membangun Peradaban yang Bermartabat bagi Perempuan dan Anak", Rabu (20/2). Topik tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bapas Makassar, Alfrida.
Kegiatan yang menghadirkan unsur pemerintahan dan LSM ini membahas beberapa poin penting yang kaitannya sangat erat dengan tugas dan fungsi bapas, utamanya jika menilik pada poin perlindungan anak. "Isu yang kami sampaikan sudah jelas, yakni kesamaan persepsi menyangkut teknis Restorative Justice berkaitan penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), khususnya antara bapas, kepolisian resor kota besar, dan tim reaksi cepat serta dinas terkait,†tutur Alfrida.
Menurutnya, selain isu tersebut, minimnya kompetensi aparatur dalam memahami teknik konseling terhadap ABH membuat per
Makassar, INFO_PAS – Isu kesamaan persepsi menyangkut
Restorative Justice menjadi bahasa yang diangkat perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar saat menghadiri Forum Perangkat Daerah Kota Makassar bertema "Membangun Peradaban yang Bermartabat bagi Perempuan dan Anak", Rabu (20/2). Topik tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bapas Makassar, Alfrida.
Kegiatan yang menghadirkan unsur pemerintahan dan LSM ini membahas beberapa poin penting yang kaitannya sangat erat dengan tugas dan fungsi bapas, utamanya jika menilik pada poin perlindungan anak. "Isu yang kami sampaikan sudah jelas, yakni kesamaan persepsi menyangkut teknis
Restorative Justice berkaitan penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), khususnya antara bapas, kepolisian resor kota besar, dan tim reaksi cepat serta dinas terkait,†tutur Alfrida.
Menurutnya, selain isu tersebut, minimnya kompetensi aparatur dalam memahami teknik konseling terhadap ABH membuat perbedaan pandangan penyelesaian menjadi tumpang tindih. Gayung bersambut, isu dan usulan tersebut mendapat respon positif dari setiap peserta forum.
[caption id="attachment_73788" align="aligncenter" width="300"]

Forum Perangkat Daerah Kota Makassar[/caption]
Para peserta forum akhirnya menyepakati tiga poin penting, yakni
- Peningkatan rapat koordinasi antara berbagai instansi yang terlibat dalam rangka penanganan ABH;
- Pelatihan dengan menghadirkan narasumber yang memahami teknik teknik konseling;
- Sosialisasi upaya penanggulangan kenakalan Anak di beberapa wilayah tertentu.
Ketiga poin tersebut nantinya akan ditindaklanjuti pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Makassar.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Hasil Kesepakatan Forum Perangkat Daerah Tahun 2019 oleh perwakilan Anggota DPRD, Kepala-Kepala Dinas Terkait, Perwakilan Shelter Warga, dan Kepala Bapas Makassar.
Kontributor: Moch. Fauzan Zarkasi