Kabapas Yogya Berikan Penghargaan bagi Pegiat Rumah Kreatif

Yogyakarta, INFO_PAS - Enam petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Yogyakarta mendapat penghargaan atas usahanya merintis Rumah Kreatif Bapas Yogyakarta. Penghargana tersebut diberikan oleh Kepala Bapas Yogyakarta, M. Ali Syehbanna, Senin (27/6) saat apel pagi di aula bapas. Keenam petugas Bapas Yogyakarta yang mendapat penghargaan adalah Suhartono, Rusmiyati, Rini Rahma Hasnawati, Jarot Wahyu Winasis, Sati Purnaningsih, dan Bondan Peksojandhu. Penghargaan ini merupakan penghargaan bulanan sebagai bentuk reward bagi petugas Bapas Yogyakarta yang mampu menorehkan prestasi dari pelbagai bidang. “Siapapun dari kita pasti bisa membuat kerja yang luar biasa. Tujuan dari penghargaan ini untuk memicu dan terus memacu semangat kita untuk bekerja lebih baik lagi, apapun tugasnya. Terima kasih atas kerja kerasnya,” pesan Ali. Rumah Kreatif merupakan program unggulan Bapas Yogyakarta yang direncanakan akan diresmikan pada Bulan Juli 2018. Program ini merupak

Kabapas Yogya Berikan Penghargaan bagi Pegiat Rumah Kreatif
Yogyakarta, INFO_PAS - Enam petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Yogyakarta mendapat penghargaan atas usahanya merintis Rumah Kreatif Bapas Yogyakarta. Penghargana tersebut diberikan oleh Kepala Bapas Yogyakarta, M. Ali Syehbanna, Senin (27/6) saat apel pagi di aula bapas. Keenam petugas Bapas Yogyakarta yang mendapat penghargaan adalah Suhartono, Rusmiyati, Rini Rahma Hasnawati, Jarot Wahyu Winasis, Sati Purnaningsih, dan Bondan Peksojandhu. Penghargaan ini merupakan penghargaan bulanan sebagai bentuk reward bagi petugas Bapas Yogyakarta yang mampu menorehkan prestasi dari pelbagai bidang. “Siapapun dari kita pasti bisa membuat kerja yang luar biasa. Tujuan dari penghargaan ini untuk memicu dan terus memacu semangat kita untuk bekerja lebih baik lagi, apapun tugasnya. Terima kasih atas kerja kerasnya,” pesan Ali. Rumah Kreatif merupakan program unggulan Bapas Yogyakarta yang direncanakan akan diresmikan pada Bulan Juli 2018. Program ini merupakan upaya Bapas Yogyakarta untuk membuat alternatif pidana terhadap klien anak berupa pelatihan kerja. Selain itu, program ini juga dirancang untuk memaksimalkan fungsi pembimbingan dalam bidang keagamaan dan wawasan kebangsaan. Pembentukan Rumah Kreatif Bapas Yogyakarta dilatarbelakangi oleh Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yang menempatkan pidana penjara sebagai upaya terakhir dalam pemidanaan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Oleh karena itu, program ini bertujuan sebagai alternatif pidana terhadap anak dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Selain itu, program ini juga untuk mengoptimalkan fungsi pembimbingan dengan anggaran non-DIPA sehingga diharapkan mampu menciptakan anak yang cakap, produktif, taat beragama, sadar hukum, dan menjadi penerus bangsa yang lebih berharkat dan bermartabat. Rumah Kreatif Bapas Yogyakarta berlokasi di Beran, Sleman. Program ini menyediakan ruang untuk mengembangkan potensi melalui bimbingan usaha budidaya lele, pupuk kandang, tanaman pangan, dan gerabah kulit telur. Selain itu, Rumah Kreatif Bapas Yogyakarta akan dilengkapi dengan bimbingan kerohanian, terapi doa, pijat energi, dan bimbingan konseling. Program ini menggandeng banyak pihak guna terciptanya suatu ruang yang optimal bagi penanganan ABH, diantaranya adalah Pemerintah Kabupaten Sleman, Kejaksaan Negeri Sleman, Pengadilan Negeri Sleman, Kepolisian Resor Sleman, Kementerian Sosial, Koperasi Tani Ngudi Makmur, mank mitra Bapas Yogyakarta, dll. Ketua Rumah Kreatif Bapas Yogyakarta, Jarot Wahyu Winasis, menyambut baik penghargaan yang diberikan kepadanya. “Terima kasih atas dukungan banyak pihak. Semoga Rumah Kreatif ini menjadi program perintis yang kedepannya mampu memberikan sumbangan besar terhadap penanganan ABH di Indonesia,” harap Jarot.     Kontributor: Bapas Yogya  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0