Kabapas Yogyakarta: Jangan Khawatirkan Program Asimilasi & Integrasi

Kabapas Yogyakarta: Jangan Khawatirkan Program Asimilasi & Integrasi

Yogyakarta, INFO_PAS - Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Banna, mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir terhadap program asimilasi dan integrasi narapidana oleh Kementerian Hukum dan HAM. Ia beralasan syarat asimilasi bagi narapidana cukup banyak, seperti berkelakuan baik saat di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) serta aktif melakukan kegiatan atau program Pemasyarakatan.

Hal ini disampaikan Ali dalam wawancara eksklusif Ngobrol Berita Viral (NGOBRAL) di kanal YouTube Jogjakarta News TV, Kamis (28/5). Ali menjelaskan, program asimilasi berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 10 Tahun 2020 dimana narapidana yang dalam kondisi normal di lapas/rutan, dikembalikan ke. rumah atau keluarga masing-masing karena pandemi Coronavirus disease (COVID-19)

“Jika ada narapidana terpapar, bisa menularkan ke petugas. Petugas bisa menularkan ke keluarga dan masyarakat sekitar. Jadi, asimilasi ini untuk mencegah penularan COVID-19. Untuk mengamankan semuanya, baik narapidana, petugas, maupun masyarakat,” tuturnya.

Karena asimilasi di luar lapas, maka para narapidana menjadi klien bapas sebagaimana tugas bapas, yaitu Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), pendampingan, pengawasan, dan pembimbingan. Dalam masa pandemi ini, pengawasan dilakukan dalam jaringan dan dengan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Bapas Yogyakarta memanfaatkan perangkat teknologi informasi, seperti handphone, sosial media, dan situs resmi Bapas Yogyakarta “Sibango” dimana semua kegiatan berjalan lancar. Bapas juga bekerja sama dengan pelbagai unsur, seperti Pemerintah Daerah D.I. Yogyakarta, Pemerintah Kota dan Kabupaten, TNI-Polri, serta elemen masyarakat.

“Meski tidak bertemu, pengawasan tetap intensif. Kami juga bekerja sama dengan semua pihak. Jadi, jika klien tidak punya handphone, kami menghubungi keluarga. Kalau keluarga juga tidak punya, kami menghubungi RT, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, atau Bintara Pembina Desa. Jadi, bukan hanya bapas yang mengawasi,” tambah Ali

Ia pun menyebut potensi narapidana asimilasi di Yogyakarta mengulangi kejahatannya relatif kecil. Saat ini Bapas Yogyakarta mengawasi 338 narapidana asimilasi, namun hanya tiga yang mengulangi berbuat kejahatan dan sudah tertangani.

“Klien yang mengulangi hukumannya sangat berat, yaitu dicabut hak-haknya, seperti tidak mendapatkan remisi dan straf sel. Lebih ketat dan tidak mendapat perlakuan seperti narapidana lainnya,” tegas Ali.

Sebelum narapidana menjalani asimilasi, Bapas Yogyakarta juga telah melakukan Litmas yang mencakup penelitian psikologis narapidana. Selain itu, 36 Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Yogyakarta secara intens mengawasi dan membimbing kliennya untuk agar menjadi pribadi yang lebih baik dan berguna bagi masyarakat,

“Pembimbingan di bapas meliputi dua aspek, kepribadian dan kemandirian. Kepribadian adalah bagaimana membentuk klien menjadi pribadi yang lebih baik dengan menguatkan klien serta keluarganya untuk hidup religius sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Untuk kemandirian ekonomi, kami berikan pelatihan wirausaha sekaligus membantu pemasaran karya atau produk-produk klien. Di masa COVID-19, program-program pembimbingan itu bisa diakses di situs Sibango,” imbuh Kabapas.

Ali berharap masyarakat lebih bijak untuk tidak berburuk sangka serta memberikan kepercayaan dan kesempatan kepada klien bapas untuk memperbaiki diri menjadi warga masyarakat yang lebih baik dan memberikan manfaat kepada lingkungan, bangsa, dan negaranya. “Setiap orang pasti menginginkan kesuksesan, keberhasilan, dan kebahagiaan, termasuk klien bapas. Sebagai manusia biasa, mereka juga ingin bangga, bisa memberikan kemanfaatan untuk keluarga maupun masyarakat luas. Mohon jangan selalu memberikan stigma buruk kepada klien kami. Terimalah dan beri kepercayaan kepada mereka,” pintanya.

Wawancara ekslusif Kabapas Yogyakarta dalam program NGOBRAL bisa disaksikan melalui kanal resmi Jogjakarta News dengan tautan https://www.youtube.com/watch?v=lqPY76LfTDA .  

 

 

Kontributor: Bapas Yogyakarta

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0