Kabid PK Kanwil Ditjenpas Kalsel: PK Harus Adaptif dan Kompeten

Kabid PK Kanwil Ditjenpas Kalsel: PK Harus Adaptif dan Kompeten

Batulicin, INFO_PAS – Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Raden Budiman Priatna Kusumah, menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memahami dan mengimplementasikan amanat KUHP baru dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Hal ini disampaikannya kala menyambangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Batulicin seraya memberi penguatan bagi para PK, Senin (19/5). 

“PK harus adaptif dan terus mengembangkan kompetensinya, terlebih dalam menghadapi pemberlakuan KUHP baru. Kita tidak hanya menjalankan aturan, tetapi menjadi garda depan dalam transformasi Pemasyarakatan pada aturan baru tersebut,” tegas Budiman.

Selain itu, PK juga harus meningkatkan kompetensi agar dapat menjawab tantangan pemidanaan modern yang lebih berorientasi pada keadilan restoratif. “Kegiatan ini bagian dari upaya strategis kami lakukan menyambut transformasi besar dalam sistem hukum pidana agar Pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat,” tambah Budiman. 

Sementara itu, Kepala Bapas Batulicin, Indra Gunawan, menegaskan ia beserta jajaran siap dan berkomitmen melaksanakan hal-hal yang menjadi arahan pimpinan. “Kami siap melaksanakan arahan yang disampaikan pimpinan agar mampu menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai aturan yang belaku,” janjinya.  

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kalsel
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0