Kabupaten Kaur Berharap Miliki Lapas Tersendiri

Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menerima kunjungan kerja anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kaur yang membidangi pembangunan, Selasa (22/8). Rombongan diterima oleh Pelaksana Harian Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Wahidin, di Ruang Sohardjo Lantai II Kantor Pusat Ditjen PAS. “Kabupaten Kaur adalah kabupaten baru yang hakikatnya dapat dibangun lapas tersendiri. Apalagi beberapa lapas di kabupaten terdekat sudah over kapasitas, namun dalam perincian progres pembangunan sekarang ini masih diprioritaskan untuk rehabilitasi bangunan Rutan Manna, Lapas Bentiring, dan Lapas Agramakmur. Untuk kedepannya lapas Kabupaten Kaur akan kami pertimbangkan untuk dimasukkan ke daftar rincian prioritas pembangunan,” ujar Wahiddin. Beberapa kabupaten di Provinsi Bengkulu memang belum memiliki rutan, termasuk Kabupaten Kaur, sedangkan 60% narapidana Kabupaten Kaur ditempatkan di Rutan Manna, tempat terdekat dari Kabupaten Kaur yang

Kabupaten Kaur Berharap Miliki Lapas Tersendiri
Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menerima kunjungan kerja anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kaur yang membidangi pembangunan, Selasa (22/8). Rombongan diterima oleh Pelaksana Harian Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Wahidin, di Ruang Sohardjo Lantai II Kantor Pusat Ditjen PAS. “Kabupaten Kaur adalah kabupaten baru yang hakikatnya dapat dibangun lapas tersendiri. Apalagi beberapa lapas di kabupaten terdekat sudah over kapasitas, namun dalam perincian progres pembangunan sekarang ini masih diprioritaskan untuk rehabilitasi bangunan Rutan Manna, Lapas Bentiring, dan Lapas Agramakmur. Untuk kedepannya lapas Kabupaten Kaur akan kami pertimbangkan untuk dimasukkan ke daftar rincian prioritas pembangunan,” ujar Wahiddin. Beberapa kabupaten di Provinsi Bengkulu memang belum memiliki rutan, termasuk Kabupaten Kaur, sedangkan 60% narapidana Kabupaten Kaur ditempatkan di Rutan Manna, tempat terdekat dari Kabupaten Kaur yang berjarak kurang lebih 51 km. Jauhnya jarak dan banyaknya jumlah narapidana memunculkan wacana pembentukan lapas sendiri di Kabupaten Kaur. Dengan kondisi lapas yang mengalami over kapasitas, Pemerintah Kabupaten Kaur menghibangkan tanah sebesar 5 hektar demi menunjang pembangunan lapas Kabupaten Kaur demi mengurangi angka over kapasitas dan jarak yang jauh selama ini. Sesuai dengan syarat pembangunan gedung negara, salah satunya lapas, yaitu harus efisien, fungsional, tahan lama, tidak mewah, dan jarak antara lapas dengan kantor peradilan harus berdekatan sehingga memudahkan mobilisasi tahanan dalam fase peradilan. “Sebelum keberangkatan ke sini, telah terlebih dahulu kami berdiskusi bersama Kepala Rutan Manna yang mana narapidananya sebagian besar dari Kabupaten Kaur. Kami telah persiapkan tanah jika pemerintah pusat telah berencana, siap, dan ingin membangun lapas di Kabupaten Kaur,” ujar Ketua rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Kaur, Muhaimin. Sebagai informasi, tahun ini ada tiga prioritas lokasi pembangunan di Provinsi Bengkulu, yaitu Lapas Arga Makmur untuk rehabilitasi blok hunian, Lapas Bentiring untuk menambah tingkat keamanan demi penambahan kapasitas, dan Rutan Manna untuk menambah kapasitas demi meng-cover narapidana dari berbagai kabupaten disekitarnya. Untuk bisa menjadi prioritas pembangunan,  Rutan Mana harus berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kaur, dalam hal ini DPRD, kemudian menyiapkan surat-surat tanah hibahnya dan menyiapkan surat usulan pembangunan yang disampaikan kepada Ditjen PAS sebagai bahan pertimbangan pembangunan di tahun 2018.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0