Kadivpas Sultra Paparkan Penggagalan Narkoba di Lapas Kendari

Kadivpas Sultra Paparkan Penggagalan Narkoba di Lapas Kendari

Kendari, INFO_PAS - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Muslim, didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama, memberikan klarifikasi kepada sejumlah awak media, Senin (15/2). Klarifikasi yang disampaikan terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Lapas Kendari beberapa waktu lalu.

Kadivpas menjelaskan sejauh ini kasus penyelundupan narkoba pada jaringan lapas dan rumah tahanan negara (rutan) menjadi sasaran elit bagi pengedar narkoba dengan harga jual yang relatif mahal dibandingkan di luar. “Narkoba sudah menggurita, bahkan secara nasional, dan saat ini lapas/rutan menjadi bidikan bagi pengedar. Mereka berupaya menggolkan masuk ke dalam,” ucap Muslim.

Ia menambahkan ada tren yang menyebut jaringan lapas, namun setelah dicek pihak Direktorat Resor Narkoba (Ditresnarkoba) tidak terbukti adanya narapidana yang dimaksud. “Yang melakukan peredaran di luar. Itu bisa saja mempunyai teman atau tetangga sehingga saat terdesak mereka menyebutkan nama di dalam lapas sebagai tumbal. Dengan begitu mereka beranggapan selesai,” tambah Kadivpas.

 

Terkait pemeriksaan, Muslim menegaskan lapas selalu membuka ruang untuk selalu bekerja sama dengan pihak terkait, baik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) maupun kepolisian. Bahkan, pihaknya selalu melakukan koordinasi dan sinergi.

 

“Kami dari jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara selalu bersedia bekerja sama dengan kepolisian dan BNNP untuk menanggulangi peredaran narkoba. Kalau ada yang menyebut lapas, mari kita cari. Kalau terbukti, kita serahkan ke pihak berwenang untuk diproses secara hukum,” tegasnya.

 

Menurut Muslim, pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu yang berasal dari Lapas Kendari tidak semua terbukti. “Kadang lapas hanya kambing hitam,” lanjutnya.

 

Sementara itu, Abdul Samd Dama selaku Kalapas Kendari mengakui kerap ada pelaku jaringan narkoba yang mengatakan dirinya jaringan lapas dengan beranggapan bila menyebut lapas, maka akan terputus. “Saya sebagai Kalapas setiap ada pelaku yang menyebut jaringan lapas selalu siap membantu BNNP Sulawesi Tenggara, Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulaewesi Tenggara, dan Satuan Resor Narkoba Kepolisian Resor Kendari dalam mengungkap narapidana yang disebut berada di dalam lapas,” ungkapnya.

 

Dama juga menjelaskan saat melakukan pengembangan di lapas, tidak ditemukan bukti kuat keterlibatan narapidana di Lapas Kendari. Misalnya pengungkapan pada Rabu (10/2), tersangka pengedar narkoba yang berasal dari Kampung Salo dengan barang bukti sebanyak 1 kg dituding dari jaringan lapas, ternyata tidak benar adanya.

 

Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara menyampaikan kepada kami untuk melakukan pengembangan, namun saat menginterogasi tidak ada bukti kuat dalam keterlibatan narapidana kami,” tuturnya

 

Lebih lanjut, Dama menegaskan pihaknya terus melakukan segala upaya pengamanan dan pencegahan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Lapas Kendari. Setiap pekan kami melakukan penggeledahan kamar, baik sore maupun malam hari, untuk mengecek penggunaan handphone dan barang yang mencurigakan. Apalagi sekarang kadang-kadang para tersangka mengatakan barang itu diperoleh dari lapas,” jelasnya.

 

Seribu satu macam modus yang dilakukan pengedar agar dapat menyulundupkan barang terlarang masuk ke lapas, namun hal itu kerap digagalkan petugas Pemasyarakatan yang bertugas. “Kadang sabu disembunyikan di dalam ketupat atau diselipkan dalam kondro sehingga kami melarang makanan berupa kondro dan coto masuk ke Lapas Kendari,” pungkas Dama. (IR)

 

 

 

 

Kontributor: Divpas Sultra

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0