Kakanwil Ditjenpas Kalsel Bekali CASN dengan Pemahaman Tusi Pemasyarakatan

Kakanwil Ditjenpas Kalsel Bekali CASN dengan Pemahaman Tusi Pemasyarakatan

Banjarmasin, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, beri pembekalan kepada 101 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) formasi tahun 2024, Rabu (4/6). Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, orientasi CASN ini merupakan awal pengenalan lingkungan kerja dan pemahaman dasar mengenai tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

Kakanwil menegaskan pentingnya pemahaman komprehensif terhadap sejarah, struktur kelembagaan, dan dasar hukum yang menjadi landasan Sistem Pemasyarakatan di Indonesia. Ia menyampaikan perkembangan terbaru terkait penataan kelembagaan usai terbitnya Peraturan Presiden RI Nomor 139 Tahun 2024 tentang Pembentukan Kemenimipas.

“Transformasi kelembagaan ini menandai babak baru dalam Sistem Pemasyarakatan yang lebih terintegrasi dan profesional. Kalian harus memahami tugas kita tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan hak, pembinaan, dan perlindungan masyarakat,” tegas Mulyadi.

Selanjutnya, Kakanwil menjelaskan tiga tujuan utama Sistem Pemasyarakatan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yakni perlindungan hak, pembinaan Warga Binaan, dan perlindungan masyarakat. Ia menguraikan enam fungsi utama Pemasyarakatan meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan.

Tidak hanya itu, dipaparkan pula pengertian dan peran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT), seperti Lapas, Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Balai Pemasyarakatan, termasuk profil 18 UPT di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. “Kami berharap para CASN mampu menjadikan orientasi ini sebagai pijakan awal yang kuat untuk memahami nilai-nilai dasar Pemasyarakatan. Integritas, empati, dan profesionalisme harus menjadi prinsip dalam setiap langkah pelaksanaan tugas,” pinta Mulyadi. 

Seluruh CPNS antusias mengikuti orientasi, termasuk menyimak paparan yang disampaikan Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan. “Sangat membuka wawasan kami sebagai CASN baru. Membuat kami makin memahami bahwa tugas di Pemasyarakatan bukan hanya soal keamanan, tetapi juga tentang kemanusiaan dan pelayanan,” ungkap Miranda Ardhita, salah satu CASN formasi Penjaga Tahanan.

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kalsel
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0