Kakanwil Ditjenpas Kalsel dan Kapolda Kalsel Perkuat Sinergi Pengamanan dan Dukungan Tugas Pemasyarakatan

Kakanwil Ditjenpas Kalsel dan Kapolda Kalsel Perkuat Sinergi Pengamanan dan Dukungan Tugas Pemasyarakatan

Banjarbaru, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, penuhi undangan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan, Rosyanto Yudha Hermawan, terkait penyelenggaraan tugas-tugas Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan. Pertemuan tersebut digelar di Markas Polda Kalimantan Selatan, Selasa (29/7).

Kakanwil menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan serta kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan Polda Kalimantan Selatan. Hubungan antara Pemasyarakatan dan Kepolisian saat ini sangat baik melalui kegiatan titik sambang, pengamanan dan pengawalan, maupun penggeledahan gabungan dalam pencegahan peredaran narkoba di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan sinergi yang selama ini telah diberikan Polda Kalimantan Selatan. Kerja sama dalam pengamanan, pengawalan, penggeledahan gabungan, hingga kegiatan pencegahan narkoba sangat membantu jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di seluruh UPT,” ujarnya.

Kakanwil juga memaparkan beberapa kondisi strategis yang sedang dihadapi jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, salah satunya pelaksanaan program ketahanan pangan di Rutan Pelaihari yang untuk sementara belum dapat dimaksimalkan karena kondisi musim kemarau sehingga lahan belum memungkinkan untuk ditanami secara optimal. Ia turut menyampaikan persoalan ketersediaan suplai air bersih di beberapa UPT Pemasyarakatan yang mengalami kekeringan akibat cuaca ekstrem. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar bagi Warga Binaan maupun kebutuhan operasional UPT.

Erwedi turut meminta dukungan agar UPT Pemasyarakatan dipertimbangkan sebagai objek vital tertentu sehingga memperoleh prioritas dalam penyediaan aliran listrik. Hal tersebut disampaikan mengingat saat ini beberapa wilayah di Kalimantan Selatan sedang mengalami pemadaman listrik bergilir yang berpotensi menimbulkan kerawanan gangguan kamtib di lingkungan Lapas dan Rutan.

Pembahasan lainnya menyangkut implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana  baru. Poin utamanya adalah optimalisasi peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan restorative justice, pidana kerja sosial, pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan Klien Pemasyarakatan.

Selaku Kapolda Kalimantan Selatan, Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan komitmen untuk terus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan. Ia juga menyampaikan jajarannya siap memberikan dukungan pengamanan dan back-up terhadap pelaksanaan tugas-tugas Pemasyarakatan, terutama dalam menjaga stabilitas kamtib di lingkungan Lapas dan Rutan.

“Kami siap mendukung penguatan tugas-tugas Pemasyarakatan, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia petugas Pemasyarakatan. Kami siap menindaklanjuti kerja sama dalam bentuk pelatihan, khususnya pengenalan terhadap obat-obat terlarang, penguatan kompetensi petugas, serta pelatihan bagi Polisi Khusus Pemasyarakatan agar kemampuan deteksi dan pencegahan terhadap peredaran narkoba makin optimal,” tegas Riosyanto

Pertemuan tersebut diharapkan makin memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antara Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan dan Polda Kalimantan Selatan dalam mendukung pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan yang aman, tertib, profesional, dan responsif terhadap berbagai tantangan strategis di wilayah Kalimantan Selatan.

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kalsel
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0