Kakanwil Ditjenpas Kaltim Dampingi Kajati Tinjau Rupbasan Samarinda

Kakanwil Ditjenpas Kaltim Dampingi Kajati Tinjau Rupbasan Samarinda

Samarinda, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur (Kaltim), Hernowo Sugiastanto, dampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Prof. Dr. Supardi, meninjau Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda, Kamis (25/9). Peninjauan ini menindaklanjuti rencana pengalihan kewenangan pengelolaan Rupbasan Samarinda dari Kanwil Ditjenpas Kaltim ke Kejati Kaltim.

“Akan segera diagendakan penandatanganan berita acara pengalihan kewenangan pengelolaan Rupbasan Samarinda dari Kanwil Ditjenpas Kaltim kepada Kejati Kaltim,” ujar Hernowo.

Ia menambahkan, seluruh gudang Barang Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Basan Baran) di Rupbasan Samarinda dalam kondisi baik dan terawat. Hernowo juga menegaskan bahwa pengalihan kewenangan ini merupakan program strategis pimpinan pusat antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Kejaksaan Agung.

“Proses pengalihan mencakup seluruh aspek pengelolaan, mulai dari sumber daya manusia, peralatan, aset, hingga dokumen dan anggaran. Tujuannya adalah membangun sistem pengelolaan benda sitaan negara yang profesional, transparan, dan akuntabel,” jelas Hernowo.

Kajati Kaltim, Prof. Dr. Supardi, menyampaikan apresiasi atas kerja sama Kanwil Ditjenpas Kaltim dalam merawat Basan Baran. Ia memastikan koordinasi akan terus dilakukan untuk kelancaran penyerahan aset.

“Harapannya, semua proses dapat terselenggara sesuai target yang ditetapkan pimpinan pusat,” pungkas Supardi. (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Kaltim

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0