Kakanwil Ditjenpas Kaltim Lantik 19 Pejabat Manajerial dan Kukuhkan Satops Patnal Wilayah Kaltimtara
Samarinda, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman, melantik 19 pejabat manajerial yang akan menjabat di Unit Pelakasana Teknis Pemasyarakatan (UPT) wilayah Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), Senin (6/4). Dari 19 pejabat manajerial yang di lantik tersebut, lima orang diantaranya merupakan pejabat baru yang mendapatkan promosi dan usulan dari Kepala UPT Pemasyarakatan di Kaltimtara.
"Promosi jabatan dan perpindahan jabatan merupakan hal biasa sebagai penyegaran, pengembangan karier, maupun penyesuaian dengan kebutuhan organisasi. Saya berharap pejabat yang dilantik segera adaptasi dengan lingkungan kerja yang baru," harap Kakanwil.
Salah seorang pejabat yang dilantik sebagai Kepala Urusan Umum Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong, Zairin Zain, berjanji akan berusaha maksimal dalam mensukseskan visi, misi dan tujuan organisasi. "Jabatan adalah amanah. Hal ini merupakan kepercayaan dari pimpinan. Saya akan berusaha maksimal dalam mengemban amanah dan tugas," tuturnya.

Selanjutnya, Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Timur juga mengukuhkan 57 petugas sebagai Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) wilayah Kaltimtara. Satops Patnal diharapkan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dalam pengawasan dan menjadi contoh dalam melaksanakan tugas untuk menjaga kedisiplinan dan marwah Pemasyarakatan
Endang menegaskan kepada seluruh anggota yang dikukuhkan dapat menjunjung tinggi kode etik dan undang-undang yang berlaku dalam Sistem Pemasyarakatan. "Mari kita bersama sama mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan baik, serta berorientasi dalam pelayanan prima kepada masyarakat," ajaknya.
Dua kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala UPT Pemasyaraakatan wilayah Kaltimtara, baik secara langsung maupun virtual. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kaltim
What's Your Reaction?


