Kakanwil Ditjenpas NTT Pimpin Deklarasi Zero Narkoba dan Handphone

Kupang, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur, Ketut Akbar Herry Achjar, pimpin deklarasi ikrar anti narkoba dan handphone ilegal yang digelar serentak bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan se-Nusa Tenggara Timur, Selasa (3/6). Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai bagian dari komitmen nasional untuk mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal.
Mengusung tema ‘Zero Narkoba dan Handphone adalah Harga Mati’, deklarasi ini menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta penggunaan handphone secara ilegal di lingkungan Pemasyarakatan. “Kami tegaskan tidak ada ruang bagi narkoba dan handphone ilegal di lingkungan Pemasyarakatan. Ini adalah komitmen bersama yang tidak bisa ditawar-tawar,” tegas Kakanwil.
Ketut menekankan penguatan pengawasan internal dan peningkatan profesionalisme petugas merupakan langkah kunci untuk mencegah segala bentuk penyimpangan. Ia juga mengajak seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk memperkuat sinergi, meningkatkan deteksi dini, serta terus membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas.
“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, tanpa pandang bulu,” tambah Kakanwil.
Deklarasi ini diharapkan menjadi momentum strategis dalam memperkuat arah kebijakan Pemasyarakatan menuju sistem yang humanis, akuntabel, serta bebas dari penyalahgunaan wewenang, narkoba, dan alat komunikasi ilegal. Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar anti narkoba dan handphone antara Kakanwil Ditjenpas dan seluruh Ka. UPT Pemasyarakatan se-Nusa Tenggara Timur. Penandatanganan ini menjadi simbol kuat keseriusan seluruh jajaran dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas NTT
What's Your Reaction?






