Kakanwil Ditjenpas NTT Terjun Langsung dalam Penggeledahan di Lapas Kupang

Kakanwil Ditjenpas NTT Terjun Langsung dalam Penggeledahan di Lapas Kupang

Kupang, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jendeal (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur, Ketut Akbar Herry Achjar, terjun langsung dalam penggeledahan kamar hunian Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang, Kamis (10/7). Bersama jajaran Kanwil Ditjenpas Nusa Tenggara Timur, penggeledahan ini mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) dalam memberantas peredaran narkoba.

Kakanwil menegaskan penggeledahan merupakan langkah konkret deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib, khususnya terhadap peredaran handphone dan narkoba di Lapas. Ia meminta kegiatan ini dilaksanakan secara humanis dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Penggeledahan adalah upaya bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, handphone, dan barang terlarang lainnya. Laksanakan dengan teliti dan tetap berpegang pada SOP tanpa bersikap arogan,” pinta Ketut.

Kakanwil mengingatkan seluruh petugas tidak diperkenankan membawa handphone melewati pintu tiga, kecuali pejabat struktural. Sebagai alternatif, satu unit handphone disiagakan di pos komandan jaga untuk keperluan kedaruratan. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan kekompakan tim dalam menjaga integritas  Pemasyarakatan.

"Kita harus bekerja satu arah, satu semangat. Jangan terlena dengan asumsi 'aman'. Semua Unit Pelaksana Teknis tetap harus waspada, harus bersih dari handphone dan narkoba,” tegas Ketut.

Sementara itu, Kepala Lapas Kupang, Antonius H. Jawa Gili, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan langsung dari jajaran Kanwil Ditjenpas Nusa Tenggara Timur. “Kami akan tindaklanjuti seluruh arahan dan pengawasan terus diperketat,” janjinya.

Hasil penggeledahan menunjukkan tidak ditemukannya handphone maupun narkotika. Namun, sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti pemantik, paku, silet, dan botol parfum kaca berhasil disita dan langsung dimusnahkan oleh petugas. (IR)

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas NTT

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0