Kakanwil Ditjenpas Sulteng Ambil Sumpah Delapan PNS, Ingatkan Pentingnya Integritas

Kakanwil Ditjenpas Sulteng Ambil Sumpah Delapan PNS, Ingatkan Pentingnya Integritas

Palu, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng), Bagus Kurniawan, lantik dan ambil sumpah delapan Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2025, Kamis (4/6). Pelantikan yang berlangsung di halaman Kanwil Ditjenpas Sulteng tersebut menjadi penanda dimulainya tanggung jawab baru para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberi pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Bagus Kurniawan menegaskan bahwa pengambilan sumpah dan janji PNS bukan akhir dari sebuah proses, melainkan awal perjalanan pengabdian sebagai pelayan publik yang dituntut menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.

Menurutnya, tantangan birokrasi saat ini menuntut ASN tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga mampu membangun budaya kerja yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Status sebagai PNS bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, institusi, dan negara. Karena itu, integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Bagus.

Ia secara khusus mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemasyarakatan agar tidak terlibat dalam praktik pungutan liar, gratifikasi, maupun berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

“Tidak boleh ada ruang bagi pungutan liar, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, ataupun praktik yang bertentangan dengan nilai integritas. Seluruh layanan Pemasyarakatan harus diberikan secara profesional, transparan, akuntabel, dan yang terpenting tanpa dipungut biaya dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Bagus menegaskan bahwa seluruh layanan publik yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Sulteng wajib dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip pelayanan prima dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan yang bersih dan bebas korupsi, Kanwil Ditjenpas Sulteng terus lakukan pembinaan, pengawasan, monitoring, dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap pelaksanaan pelayanan publik di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan.

Selain itu, masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan dugaan pungutan liar, gratifikasi, maupun penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan layanan Pemasyarakatan.

“Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, kami tidak akan mentoleransi. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dan diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui pelayanan yang bersih dan berintegritas,” kata Bagus.

Ia juga mendorong para PNS yang baru dilantik untuk terus mengembangkan kompetensi, meningkatkan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan, serta membangun budaya kerja yang inovatif guna menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

Salah seorang PNS yang baru dilantik, Sabila Miftakhul Rizki, mengaku bersyukur atas amanah yang diterimanya dan berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Pelantikan ini menjadi motivasi bagi saya untuk memberikan pengabdian terbaik. Kami telah diingatkan untuk menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang bersih kepada masyarakat. Nilai-nilai tersebut akan menjadi pegangan kami dalam menjalankan tugas sebagai ASN,” ungkap Sabila.

Pelantikan delapan PNS tersebut merupakan bagian dari upaya Kanwil Ditjenpas Sulteng perkuat kualitas sumber daya manusia Pemasyarakatan.

Melalui penguatan integritas ASN, Kanwil Ditjenpas Sulteng berupaya hadirkan layanan Pemasyarakatan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1