Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu dan Inex
Jakarta, INFO_PAS – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat gagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu dan inex yang dibawa seorang Warga Binaan usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (4/8) sekitar pukul 19.00 WIB.
Peristiwa terungkap saat Warga Binaan inisial FK jalani pemeriksaan badan dan barang di Pintu Utama (P2U) sesuai standar operasional prosedur. Petugas curigai gerak-gerik yang bersangkutan karena kesulitan saat diminta jongkok. Ketika pemeriksaan dilanjutkan, sebuah bungkusan plastik hitam terjatuh dari tubuhnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua plastik klip berisi serbuk putih yang diduga sabu dengan berat 8,54 gram serta satu bungkus berisi hancuran tablet berwarna merah muda yang diduga inex seberat 2,18 gram.
Berdasarkan keterangan awal, barang tersebut diduga diperoleh dari seorang pengunjung dan rencananya akan diedarkan di dalam Rutan atas kendali Warga Binaan lain inisial DM dengan imbalan sebesar Rp1 juta. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan dan Kepala Rutan, mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, serta menyerahkan penanganan perkara kepada Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kepala Rutan Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menegaskan keberhasilan tersebut merupakan hasil dari kewaspadaan petugas dalam menjalankan prosedur pemeriksaan.
"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Rutan Jakarta Pusat dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta mendukung implementasi program Zero Halinar (lingkungan bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan Pemasyarakatan," tegas Wahyu.
Ia menambahkan, Rutan Jakarta Pusat tidak akan memberi toleransi terhadap petugas, Warga Binaan, maupun pengunjung yang terbukti melakukan pelanggaran.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Desman A. Prasetya, menginstruksikan seluruh jajaran pengamanan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pemeriksaan di setiap jalur keluar-masuk. “Pengawasan dan pemeriksaan harus tetap ditingkatkan, termasuk terhadap Warga Binaan yang kembali usai menjalani siding,” ujarnya.
Melalui penguatan pengawasan dan pemeriksaan secara konsisten, Rutan Jakarta Pusat terus perkuat upaya pencegahan peredaran narkoba sebagai bagian dari implementasi Zero Halinar.
What's Your Reaction?


