Kakanwil Ditjenpas Sultra Lakukan Koordinasi Pemaanfaatan Hibah Tanah Pemasyarakatan dengan Pemprov Sultra

Kakanwil Ditjenpas Sultra Lakukan Koordinasi Pemaanfaatan Hibah Tanah Pemasyarakatan dengan Pemprov Sultra

Kendari, INFO_PAS — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara, Sulardi, laksanakan koordinasi strategis dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara terkait pemanfaatan hibah tanah Pemasyarakatan di kawasan Nanga-Nanga, Kota Kendari, Jumat (31/10). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Asrun Lio, dan Kepala Bidang Aset Biro Aset Pemprov Sulawesi Tenggara, Abdur Rajab.

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara Kanwil Ditjenpas dan Pemrov Sulawesi Tenggara dalam upaya mendukung pembangunan Lapas Narkotika Kendari. Pertemuan ini juga memastikan status hukum aset hibah daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kakanwil menyampaikan langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Ditjenpas untuk memastikan seluruh aset Pemasyarakatan di daerah memiliki kejelasan status hukum. “Kami ingin memastikan setiap aset Pemasyarakatan, khususnya hibah dari pemerintah daerah, memiliki keabsahan dan dasar hukum yang kuat. Hal ini sangat penting agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, Asrun Lio menyampaikan komitmen Pemprov Sulawesi Tenggara untuk mendukung penuh proses administrasi hibah tanah tersebut. Ia menekankan pihaknya siap membantu dalam penyelarasan dokumen dan mempercepat proses sertifikasi agar proyek pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal.

“Kami memahami urgensi pembangunan sarana Pemasyarakatan, khususnya Lapas Narkotika. Kami siap bersinergi dalam aspek legalisasi aset agar tidak ada hambatan dalam pelaksanaannya,” tegas Asrun.

Koordinasi ini menegaskan kesepahaman antar instansi mengenai arah pemanfaatan tanah hibah tersebut, termasuk penataan dokumen dan tindak lanjut administratif. Hasil pertemuan menyepakati langkah konkret untuk mempercepat proses sertifikasi lahan dan memastikan tidak ada tumpang tindih kepemilikan di kemudian hari. Dengan adanya kepastian hukum terhadap tanah tersebut, diharapkan rencana pembangunan fasilitas Pemasyarakatan segera terlaksana dan memberikan dampak positif bagi sistem pembinaan Narapidana, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.

Apalagi, pembangunan Lapas Narkotika Kendari menjadi salah satu prioritas dalam mendukung program nasional penanggulangan peredaran narkoba dan peningkatan kapasitas Lapas di daerah. Dengan dukungan Pemprov Sulawesi Tenggara, diharapkan pembangunan Lapas Narkotika berjalan lancar serta memberikan kontribusi nyata bagi upaya rehabilitasi dan pembinaan Warga Binaan.

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Sultra

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0