Ambon, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Priyadi, bertekad menjadikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambon sebagai lapas percontohan di wilayah Maluku. Hal ini disampaikan Priyadi saat bertatap muka dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Ambon, Selasa (29/3).
“Untuk menentukan lapas modern atau lapas percontohan, pertama dilihat dari kondisi lingkungan dan pelayanan hak, keterbukan lapas, maupun petugas yang ada. Yang kedua dilihat dari masalah narkoba. Apabila WBP sudah tidak ada lagi yang menggunakan narkoba di dalam lapas, maka semuanya beres,†ucap Priyadi.
Mantan Direktur Bina Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengantasan Anak pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini juga meminta para WBP agar menjaga kesehatan dan membantu petugas dalam pelaksanaan tugas. “Bila ada keluhan, tolong disampaikan kepada petugas ataupun kepada saya atau melalui surat sesuai ketentuan yang berlaku,†pesan Priyadi.
[caption id="attachment_33178" align="alignleft" width="342"] tatap muka Kakanwil Maluku dengan jajaran Lapas Maluku[/caption]
"Selalu tertib dan patuhi segala aturan yang berlaku sehingga terjalin ketertiban dan kenyamanan di dalam lapas," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Priyadi juga melakukan tatap muka dengan para pejabat dan staf Lapas Ambon untuk membahas proses pelayanan kepada WBP maupun kepada masyarakat.
“Tingkatkan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga semua pekerjaan dapat berjalan dengan baik dan PASTI (profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif)," imbaunya. (IR)
Â
Kontributor:Â Jefry R. Persulessy