Kakanwil Maluku Pastikan Staf Divisi PAS Isi Simpeg Sebelum Deadline

Ambon, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Priyadi, melakukan inspeksi ke ruang Divisi Pemasyarakatan usai apel, Senin (30/1) pagi. Inspeksi yang dilakukan Kakanwil terkait dengan aplikasi SIMPEG New 015 yang sedianya akan deadline pada akhir Bulan Januari. “Saya ingin memastikan apakah pelaksanaan tugas dan fungsi oleh seluruh pejabat dan staf Divisi Pemasyarakatan sudah diinput pada aplikasi SIMPEG atau belum. Ini penting dilakukan mengingat batas waktu pengisian yang berakhir besok atau akhir Bulan Januari,” jelas Kakanwil. Dalam inspeksinya, Priyadi menjelaskan tentang kata kerja yang harus diisi secara benar oleh Eselon II, III, IV, maupun fungsional umum terkait tugas dan fungsi (tusi) Pemasyarakatan dalam Sasaran Kinerja Pegawai maupun jurnal harian. “Setiap pegawai harus tahu kata kerja yang akan diisi pada awal penginputan tusi. Semisal Eselon IV harus mengisi tusinya dengan memu

Kakanwil Maluku Pastikan Staf Divisi PAS Isi Simpeg Sebelum Deadline
Ambon, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Priyadi, melakukan inspeksi ke ruang Divisi Pemasyarakatan usai apel, Senin (30/1) pagi. Inspeksi yang dilakukan Kakanwil terkait dengan aplikasi SIMPEG New 015 yang sedianya akan deadline pada akhir Bulan Januari. “Saya ingin memastikan apakah pelaksanaan tugas dan fungsi oleh seluruh pejabat dan staf Divisi Pemasyarakatan sudah diinput pada aplikasi SIMPEG atau belum. Ini penting dilakukan mengingat batas waktu pengisian yang berakhir besok atau akhir Bulan Januari,” jelas Kakanwil. Dalam inspeksinya, Priyadi menjelaskan tentang kata kerja yang harus diisi secara benar oleh Eselon II, III, IV, maupun fungsional umum terkait tugas dan fungsi (tusi) Pemasyarakatan dalam Sasaran Kinerja Pegawai maupun jurnal harian. “Setiap pegawai harus tahu kata kerja yang akan diisi pada awal penginputan tusi. Semisal Eselon IV harus mengisi tusinya dengan memulai kata kerja menginventarisir, menyiapkan, menganalisis, menetapakan, memeriksa, memproses, dan lain-lain,”  kata Priyadi sambil menunjukkan salah satu halaman petunjuk teknis pengisian. “Jangan ada duplikasi pekerjaan. Apa yang dilakukan itu yang harus diisi,” tambahnya. Ia berharap agar koordinasi antar pegawai maupun pimpinan mutlak dilakukan guna kesesuaian pelaksanaan tusi yang berjenjang. Selanjutnya, Kakanwil melanjutkan inspeksinnya di tiga divisi lain yakni Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Divisi Imigrasi, dan Divisi Administrasi.     Kontributor: Tersih V.N.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0