Kakanwil Maluku Tinjau PPKM Darurat di UPT Pemasyarakatan Kota Ambon

Kakanwil Maluku Tinjau PPKM Darurat di UPT Pemasyarakatan Kota Ambon

Ambon, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Andi Nurka, bersama Kepala Divisi Administrasi, Agung Rektono Seto, meninjau langsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Ambon, Kamis (8/7). Hal ini dilakukan menyusul dikeluarkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-14.HH.01.04 Tahun 2021 tanggal 2 Juli 2021 tentang Penanganan COVID-19 pada UPT Pemasyarakatan dan Instruksi Walikota Ambon No. 2 Tahun 202 sekaligus mengimbau masyarakat untuk menaati ketentuan yang berlaku selama PPKM Darurat berlangsung.

Saat menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, Andi menegaskan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan syarat yang berbeda, yaitu tidak membawa anak kecil serta disarankan membawa barang secukupnya dan tidak berlebihan yang menyebabkan kerumunan. “Selama pemberlakuan PPKM Darurat, kami akan lebih serius menegakkan protokol kesehatan 5M. Pengunjung yang datang wajib memakai masker dan mencuci tangan. Jika ada yang berdampingan, harus memisahkan diri dari orang yang membawa barang titipan sehingga tidak terjadi penumpukan kerumunan dalam antrean penitipan barang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Ambon, Saiful Sahri, berkomitmen untuk menerapakan semua arahan yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham Maluku. “Kami akan laksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab agar pelayanan penitipan barang selama PPKM Darurat berlangsung aman dan tertib,” janjinya.

Kakanwil beserta rombongan juga memantau pelaksanaan PPKM Darurat di Lapas Perempuan Kelas III Ambon. Rombongan disambut Kalapas Perempuan Ambon, Ellen M. Risakotta, dan langsung melakukan peninjauan jalannya layanan penitipan barang dan makanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang berlangsung di Lapas Perempuan Ambon.

Kakanwil berpesan kepada seluruh petugas yang menjalankan layanan penitipan barang dan makanan agar selalu mengedepankan pelayanan prima dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah agar penerima layanan merasa aman, nyaman, dan puas dengan layanan yang diberikan Lapas Perempuan Ambon. "Perhatikan setiap barang dan makanan yang masuk, jangan sampai ada barang-barang terlarang masuk ke Lapas, dan perhatikan juga jangan sampai ada barang-barang yang tertukar antar WBP," pesan Andi. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Ambon, LPP Ambon

 

 

 

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0