Kalapas Ambon Terima Kunjungan Kacabjari Banda Naira
Ambon, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ambon, Saiful Sahri, menerima kunjungan Kepala Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Banda Naira, Ardin Junaidi, Senin (8/3). Selain untuk silaturahmi, kedatangan Ardin yang didampingi salah satu jaksa guna melakukan koordinasi terkait pelaksanaan putusan pengadilan bagi narapidana yang khusus menarik perhatian masyarakat.
“Masing-masing kasus punya karakteristik dan daya tarik sendiri dimulai dari dari sisi skala kejahatan, pro-kontra di masyarakat, drama-drama yang mewarnai perjalanan kasus, hingga figur-figur yang terlibat di dalamnya,” tutur Ardin.
Untuk itu, ia berharap kedua pihak dapat bersama-sama dalam pelaksanaan putusan pengadilan narapidana tersebut sebagai upaya penegakan hukum dan penanggulangan kejahatan dimana hal ini disambut baik Kalapas Ambon. “Pada prinsipnya kami siap mendukung pelaksanaan putusan pengadilan bagi narapidana yang dimaksud dalam menjaga supremasi hukum dan keadilan di Banda Naira,” kata Saiful.
Ia menjelaskan lapas merupakan salah satu komponen dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia yang bertugas melaksanakan pembinaan terhadap narapidana. Selanjutnya, alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 29 ini berujar mekanisme Sistem Peradilan Pidana mensyaratkan adanya kerja sama antar subsistem, baik kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lapas agar dapat berjalan dengan baik.
“Apabila salah satu subsistem ada yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, maka dapat mempengaruhi sistem secara keseluruhan,” ucap Kalapas.
“Sebagai komponen akhir dari sistem peradilan yang langsung berhadapan dengan narapidana, lapas mempunyai posisi yang strategis dalam mewujudkan tujuan akhir dari Sistem Peradilan Pidana,” pungkas Saiful. (IR)
Kontributor: Arwin R.