Kalapas Banyuwangi Siapkan Sanksi Tegas bagi Warga Binaan yang Gunakan Handphone dan Narkoba

 Kalapas Banyuwangi Siapkan Sanksi Tegas bagi Warga Binaan yang Gunakan Handphone dan Narkoba

Banyuwangi, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Banyuwangi, Agus Wahono, tegaskan akan memberikan sanksi yang tegas bagi Warga Binaan yang kedapatan menggunakan handphone maupun terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Hal itu disampaikan Agus saat menyosialisasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kepada Warga Binaan, Kamis (14/11).

Di hadapan ratusan Warga Binaan yang berkumpul di Aula Sahardjo, Agus menyampaikan salah satu poin penting dari 13 Program Akselerasi Menteri Imipas adalah memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas maupun Rutan. “Salah satu program ini penting untuk turut diketahui Warga Binaan yang juga berpotensi terlibat dalam peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Kalapas menegaskan jika terdapat Warga Binaan yang menggunakan handphone maupun terlibat dalam peredaran gelap narkoba, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku. Menurutnya, sanksi yang akan diberikan mulai dari penempatan di straft sel, pencabutan hak-haknya, hingga dipindahkan ke Lapas lain.

“Sangat mungkin akan kami pindahkan Warga Binaan yang melanggar ke Nusakambangan,” tegasnya.

Untuk itu, ia mengimbau Warga Binaan tidak berusaha untuk menyelundupkan handphone, narkoba maupun barang terlarang lainnya ke Lapas. “Ikuti saja pembinaan dengan sebaik-baiknya. Jangan pernah berfikir untuk melakukan hal-hal yang berbenturan dengan peraturan yang ada,” pesan Agus. (IR)

 

Kontributor: Bapas Banyuwangi


 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0