Kalapas Malang Jadi Narasumber Sosialisasi Kode Etik Pegawai Kemenkumham

Malang, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Malang, Krismono, menjadi narasumber dalam acara sosialisasi Kode Etik se-Korwil Karesidenan Malang, Selasa (18/12) di Aula Lapas Malang. Dalam paparannya, Krismono, menekankan tentang kode etik dan kode perilaku pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). “Kode etik berupa pedoman sikap, perilaku, perbuatan, tulisan dan ucapan diperlukan untuk mewujudkan nilai PASTI dalam pelaksanaan tugas sebagai pegawai Kemenkumham,” tegasnya. Sebagaimana Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 20 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kemenkumhan, ia kembali mengingkatkan tentang nilai-nilai PASTI, yakni Profesionalisme, Akuntabilitas, Sinergi, Transparan, dan Inovatif. “Pemantauan pelaksanaan kode etik dan perilaku harus dilakukan terus-menerus untuk mendeteksi secara tepat dan cepat untuk menghindari penyimpangan atau pelanggaran,” tambah Kalapas. Acara sosialisasi yang

Kalapas Malang Jadi Narasumber Sosialisasi Kode Etik Pegawai Kemenkumham
Malang, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Malang, Krismono, menjadi narasumber dalam acara sosialisasi Kode Etik se-Korwil Karesidenan Malang, Selasa (18/12) di Aula Lapas Malang. Dalam paparannya, Krismono, menekankan tentang kode etik dan kode perilaku pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). “Kode etik berupa pedoman sikap, perilaku, perbuatan, tulisan dan ucapan diperlukan untuk mewujudkan nilai PASTI dalam pelaksanaan tugas sebagai pegawai Kemenkumham,” tegasnya. Sebagaimana Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 20 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kemenkumhan, ia kembali mengingkatkan tentang nilai-nilai PASTI, yakni Profesionalisme, Akuntabilitas, Sinergi, Transparan, dan Inovatif. “Pemantauan pelaksanaan kode etik dan perilaku harus dilakukan terus-menerus untuk mendeteksi secara tepat dan cepat untuk menghindari penyimpangan atau pelanggaran,” tambah Kalapas. Acara sosialisasi yang dipadu dengan Grup Musik Congdut atau keroncong dangdut ini diharapkan dapat mampu membangun semangat kerja para pegawai Kemenkumham. “Setiap Aparatur Sipil Negara di lingkungan Korwil Karesidenan Malang melalui para Kepala Unit Pelaksana Teknis serta pejabat eselon III dan IV harus mensosialisasikan koed etik kepada bawahannya,” pinta Krismono.     Kontributor: Lapas Malang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0