Kalapas Narkotika Karang Intan Tegaskan Komitmen Berkinerja dengan PASTI

Kalapas Narkotika Karang Intan Tegaskan Komitmen Berkinerja dengan PASTI

Banjarmasin, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu Susetyo, hadiri Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja, dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas (ZI) Tahun 2022 di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Selasa (11/1). Wahyu Susetyo sebagai salah satu Kepala Unit Pelaksana Teknis turut menandatangani Komitmen Bersama Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan.

 

“Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanganan Pembangunan ZI menuju WBK/WBMM merupakan komitmen bersama bagi jajaran Kemenkumham, termasuk Lapas Narkotika Karang Intan, serta merupakan agenda tahunan untuk bersama-sama berdeklarasi agar bekerja dan berkinerja sesuai tata nilai PASTI sehingga diharapkan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Wahyu.

 

Selaku Kalapas Narkotika Karang Intan, Wahyu menambahkan janji kinerja merupakan pondasi dalam bekerja dan berkinerja secara PASTI. “Tadi kita sama-sama berdeklarasi, mengucapkan janji kinerja tahun 2022. Tidak hanya diucapkan, namun juga harus dilaksanakan oleh kita semua, jajaran Lapas Narkotika Karang Intan,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Heni Susila Wardoyo, bersama-sama Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan, dan Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, bersama-sama melakukan Pencanganan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dan Penandatanganan Pakta Integritas Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan. Selanjutnya, Heni mengajak seluruh jajaran untuk berkomitmen dan bertekad mewujudkan institusi berintegritas.

 

“Mari kita wujudkan janji kinerja ini dengan baik dan menjadi satu kesatuan dalam mewujudkan keberhasilan itu. Deklarasi Janji Kinerja ini menjadi tekad kita bersama menuju satu pelayanan yang baik sehingga bisa mewujudkan institusi berintegritas,” ajaknya.

 

Adapun poin-poin janji kinerja 2022, yakni: 1. Menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja secara produktif, 2. Melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel, dan 3. Menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi sedini mungkin untuk meminimalisasi risiko. Di tempat terpisah, jajaran pejabat struktural Lapas Narkotika Karang Intan juga menyaksikan secara langsung Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja, dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan ZI Tahun 2022 secara virtual. (IR)


 
Kontributor: Arbiansyah

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0