Kalapas Piru Kontrol Wartelsuspas, Pastikan Layanan Berjalan Aman
Piru, INFO_PAS – Awali aktivitas kerja pada Senin (13/7), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Piru, Hery Kusbandono, lakukan kontrol langsung terhadap layanan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas). Kegiatan tersebut untuk pastikan hak komunikasi Warga Binaan tetap terpenuhi secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan, sekaligus perkuat pengawasan terhadap layanan di dalam Lapas.
Dalam kegiatan tersebut, Kalapas tinjau aktivitas layanan Wartelsus, mulai dari pendampingan petugas, pemeriksaan identitas pengguna, pencatatan administrasi, hingga log penggunaan sarana komunikasi. Pengawasan dilakukan untuk pastikan seluruh proses berjalan sesuai standar operasional prosedur sehingga meminimalkan potensi penyalahgunaan fasilitas komunikasi sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Hery Kusbandono menegaskan pengawasan langsung terhadap Wartelsus menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak Warga Binaan dan keamanan Lapas.
"Wartelsus merupakan sarana resmi yang disediakan negara untuk memenuhi hak Warga Binaan dalam berkomunikasi dengan keluarganya. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara konsisten agar pelayanan tetap berjalan optimal, transparan, dan sesuai aturan. Kami ingin memastikan hak Warga Binaan terpenuhi dengan baik, namun di saat yang sama keamanan dan ketertiban tetap menjadi prioritas utama. Melalui pengawasan yang berkelanjutan, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap Lapas Piru terus meningkat," tegas Hery.
Sementara itu, Kepala Subseksi Keamanan, Williams Lelapary, menjelaskan pengawasan Wartelsus dilakukan secara berlapis melalui pemeriksaan identitas pengguna, pencatatan administrasi, pendampingan petugas, serta pemantauan penggunaan fasilitas komunikasi.
"Setiap penggunaan Wartelsus diawasi sesuai prosedur yang berlaku. Selain pengawasan internal, kami juga terus memperkuat koordinasi dengan Polres Seram Bagian Barat sebagai langkah deteksi dini. Apabila terdapat aktivitas komunikasi yang mencurigakan, koordinasi dapat segera dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak awal," jelas Williams.
Di sela peninjauan, Hery Kusbandono juga berdialog dengan seorang Warga Binaan, A, yang sedang menggunakan layanan Wartelsus. Ia menanyakan kualitas pelayanan petugas, kemudahan penggunaan fasilitas, serta kendala yang dihadapi selama berkomunikasi dengan keluarga.
Menanggapi hal tersebut, A menyampaikan apresiasinya terhadap layanan yang diterima.
"Pelayanannya sangat baik. Petugas selalu mendampingi, memberikan penjelasan dengan ramah, dan prosesnya berjalan tertib. Kami bisa berkomunikasi dengan keluarga dengan nyaman sehingga hubungan dengan keluarga tetap terjaga. Sampai saat ini tidak ada kendala yang saya rasakan," ungkapnya.
Pelaksanaan kontrol Wartelsus ini merupakan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan keamanan dan ketertiban, pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar), serta penerapan nilai-nilai Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA).
Melalui pengawasan yang konsisten dan sinergi dengan aparat penegak hukum, Lapas Piru terus hadirkan layanan Pemasyarakatan yang aman, transparan, dan berintegritas. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Piru
What's Your Reaction?


