Kalapas Sampit Ingin Adanya LPKA

Sampit - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami kesulitan membina narapidana anak di bawah umur yang saat ini menjadi warga binaan di penjara tersebut. “Ada 18 anak di bawah umur yang saat ini menghuni Lapas Sampit. Rata-rata mereka tersandung kasus asusila,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Supari, Senin (31/8/2015), saat acara sosialisasi dan pembinaan mental terhadap nara pidana anak bekerjasama Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kalimantan Tengah dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kotim. Menurut Supari, khusus narapidana anak, sudah seharusnya disediakan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Sehingga tidak terkontaminasi dengan perilaku napi dewasa. Untuk mengantisipasi itu Supari menyediakan dua kamar khusus dan terpisah dari ruang dewasa. “Kenapa kita pisah, dikhawatirkan akan berdampak kurang baik pada pergaulan mereka setelah keluar dari Lapas. Makanya L

Kalapas Sampit Ingin Adanya LPKA
Sampit - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami kesulitan membina narapidana anak di bawah umur yang saat ini menjadi warga binaan di penjara tersebut. “Ada 18 anak di bawah umur yang saat ini menghuni Lapas Sampit. Rata-rata mereka tersandung kasus asusila,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Supari, Senin (31/8/2015), saat acara sosialisasi dan pembinaan mental terhadap nara pidana anak bekerjasama Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kalimantan Tengah dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kotim. Menurut Supari, khusus narapidana anak, sudah seharusnya disediakan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Sehingga tidak terkontaminasi dengan perilaku napi dewasa. Untuk mengantisipasi itu Supari menyediakan dua kamar khusus dan terpisah dari ruang dewasa. “Kenapa kita pisah, dikhawatirkan akan berdampak kurang baik pada pergaulan mereka setelah keluar dari Lapas. Makanya Lapas memberikan tempat khusus dan pembinaan khusus untuk napi anak ini,” katanya. Direktur PKBI Kalteng, Mirhan mengatakan, pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap narapidana anak sehingga tidak terjadi diskrimansi terhadap anak, baik dalam Lapas maupun setelah keluar atau kembali ke masyarakat. “Harapan kami, tidak ada lagi pikiran negatif dan diskriminasi terhadap anak-anak yang keluar dari Lapas itu bahwa mereka jahat. Semuanya sama tidak boleh ada diskriminasi,” katanya. Anak di Indonesia ini mempunyai hak yang sama dan sejajar, baik itu untuk mendapatkan pendidikan maupun kesehatan. Termasuk penghuni Lapas, harus menjadapatkan pendidikan minimal paket A, B dan C. “Pemerintah harus memikirkan itu, bila perlu dianggarkan bagaimana narapidana anak yang belum mendapatkan pendidikan difasilitasi sehingga mereka mendapatkan keadilan,” ujarnya. Pada sosialisasi dan pembinaan mental di Lapas tersebut para narapidana anak yang semuanya laki-laki diajarkan menulis kreasi yang dibimbing para pengurus OSIS dari perwakilan SMA di Sampit. Tujuannya agar setelah keluar dari Lapas mereka tidak canggung atau minder. Dengan banyaknya kasus hukum yang menjerat anak usia di bawah 18 tahun ini dan kasusnya adalah asusila, Misran mengimbau para orang tua untuk menjaga pergaulan anak mereka.(FI/B-5) Sumber : borneonews.co.id

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0