Kalapas Watampone Tegaskan Tak Ada Pemotongan Uang Titipan WBP
Watampone, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Watampone, Lukman Amin, menegaskan jajarannya tidak pernah menerapkan aturan pemotongan uang titipan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini meluruskan pemberitaan pada salah satu situs berita online mengenai dugaan pemotongan uang titipan sebesar 20% yang terjadi di Lapas Watampone.
“Seluruh pelayanan di Lapas Watampone diberikan secara gratis, baik pelayanan kepada WBP maupun masyarakat atau keluarga WBP,” tegas Lukman, Selasa (29/12).
Ia menjelaskan Lapas Watampone memfasilitasi pelayanan penitipan uang bagi WBP dengan menerapkan sistem rekening virtual bekerja sama dengan Bank BNI dimana setiap WBP akan dibuatkan rekening virtual sejak mulai menempati Lapas Watampone. Rekening virtual berfungsi sebagai wadah penyimpanan uang bagi WBP secara resmi yang berlaku di Lapas Watampone. Selain untuk mencegah terjadinya peredaran uang di dalam lapas, juga sebagai bagian dari program Bebas Peredaran Uang.
Sistem tersebut memberikan kemudahan kepada keluarga WBP di luar untuk mentransferkan uang kepada keluarga mereka di dalam lapas dengan jumlah uang virtual sebesar Rp. 1 juta merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 29 Tahun 2017. Adapun biaya top up saldo pengiriman atau transfer dikenakan biaya administrasi bank sebesar Rp. 5 ribu yang secara otomatis dipotong admin Bank BNI.
“Setiap WBP yang mendapatkan kiriman uang dari pihak keluarga mereka, baik secara langsung ataupun transfer, akan dimasukkan ke dalam rekening virtual yang mereka miliki. Semuanya tercatat dan pengelolaannya dilakukan secara transparan oleh petugas Lapas Watampone,” tutur Kalapas.
Usai beredarnya berita di media online, pihak lapas langsung melakukan cross check data yang terekam pada aplikasi kunjungan Sistem Database Pemasyarakatan. Hasilnya didapati tanggal 22 dan 23 Desember 2020 kedua nama yang termuat dalam pemberitaan tersebut tidak pernah datang ke Lapas Watampone untuk menitipkan makanan dan uang. Namun, Kalapas berujar Lapas Watampone tetap akan mengadakan evaluasi, perbaikan, serta penyempurnaan sistem pelayanan yang ada untuk mencegah terjadinya penyelewengan atau praktik pungutan liar di Lapas Watampone.
“Jika ada oknum petugas yang terlibat atau bermain, maka pasti akan dijatuhi sanksi berat dari institusi,” janji Lukman.
Kontributor: Lapas Watampone