Kanwil Bali Sukseskan E-PUPNS Tahun 2015

Denpasar, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali,  Sulistiono,  membuka kegiatan Elektronik Pendataan Ulang  Pegawai Negeri Sipil (E- PUPNS) pada Senin (26/10).  Kegiatan diikuti  1.391 Pegawai Pemasyarakatan, Imigrasi dan Kanwil  yang terbagi menjadi 3 rayon dimana setiap rayon terbagi menjadi 3 sesi. Kegiatan yang akan berlangsung hingga tanggal 29 Oktober 2015  ini dilaksanakan di di Kantor Imigrasi Denpasar. Sulistiono menjelaskan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk mendata ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan berharap agar semua pegawai Kemenkumham Bali tercatat secara elektronik.  “Sebelum dilakukan pendataan ulang seluruh pegawai diberikan sosialisasi tentang cara pengisiannya,  setelah itu baru dilakukan pendataan ulang dan Kanwil Bali membentuk  tim verivikasi yang terdiri dari 10 orang,‘’ jelas Sulistiono. Sementara itu, dalam kegiatan ini juga menghadirkan 2 orang narasumber yang ber

Kanwil Bali Sukseskan E-PUPNS Tahun 2015
Denpasar, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali,  Sulistiono,  membuka kegiatan Elektronik Pendataan Ulang  Pegawai Negeri Sipil (E- PUPNS) pada Senin (26/10).  Kegiatan diikuti  1.391 Pegawai Pemasyarakatan, Imigrasi dan Kanwil  yang terbagi menjadi 3 rayon dimana setiap rayon terbagi menjadi 3 sesi. Kegiatan yang akan berlangsung hingga tanggal 29 Oktober 2015  ini dilaksanakan di di Kantor Imigrasi Denpasar. Sulistiono menjelaskan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk mendata ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan berharap agar semua pegawai Kemenkumham Bali tercatat secara elektronik.  “Sebelum dilakukan pendataan ulang seluruh pegawai diberikan sosialisasi tentang cara pengisiannya,  setelah itu baru dilakukan pendataan ulang dan Kanwil Bali membentuk  tim verivikasi yang terdiri dari 10 orang,‘’ jelas Sulistiono. Sementara itu, dalam kegiatan ini juga menghadirkan 2 orang narasumber yang berasal dari Biro Kepegawaian Kemenkumham yaitu Bambang dan Brahmantio. Mereka memberikan arahan tentang berbagai hal terkait pendataan PNS secara elektronik. “Ini adalah tugas diri sendiri karena berisi data-data tentang bapak/ibu selama menjadi  PNS, Bagian Kepegawaian hanya akan membantu saja bila ada kesulitan,” ujar Bambang. Kegiatan ini dilaksanakandalam 2 tahap yaitu pendaftaran dan pengisian data, oleh karena itu Biro Kepegawaian menghimbau kepada seluruh pegawai dalam pengisian data agar diisi sendiri. “Apabila menyuruh orang lain dan terjadi kesalahan di kemudian hari, maka hal ini bukan menjadi tanggung jawab si pengisi,” jelas Brahmantio. Tunas, salah satu anggota verifikasi menyatakan bahwa kegiatan pendaftaran sampai saat ini berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala.  “Pada tahap selanjutnya belum ada data yang masuk sehingga kami belum menemukan kesulitan,” ujar Tunas. (JP) Kontributor : Dedy Wirawan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0