Kanwil Ditjenpas Babel Bahas Penanganan Overcrowding bersama Komite I DPD RI
Pangkalpinang, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dorong sinergi lintas sektor dalam penanganan overcrowding atau kelebihan penghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Hal tersebut disampaikan saat terima kunjungan kerja Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Bahar Buasan, di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Kamis (3/9).
Plh. Kepala Kanwil Ditjenpas Babel, Roni Darmawan, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut jadi ruang strategis untuk memperkuat komunikasi antara jajaran Pemasyarakatan di daerah dengan pemangku kebijakan. Melalui pertemuan tersebut, Kanwil sampaikan kondisi dan kebutuhan penyelenggaraan Pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, termasuk persoalan overcrowding.
“Persoalan overcrowding membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor, baik dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemangku kebijakan, maupun stakeholder terkait. Kami berharap melalui kunjungan ini, berbagai kondisi, aspirasi, dan kebutuhan Pemasyarakatan di daerah dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan, termasuk dukungan terhadap pemenuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta pelayanan dan pembinaan Warga Binaan,” ujar Roni.
Dalam kunjungan tersebut, Bahar Buasan bersama rombongan turut melihat secara langsung sejumlah layanan dan program pembinaan di Lapas Narkotika Pangkalpinang, seperti layanan kesehatan, pengelolaan produk hasil pembinaan, pertanian, dan peternakan. Peninjauan ini berikan gambaran mengenai pelaksanaan pelayanan dan pembinaan yang tetap berjalan di tengah kondisi keterbatasan kapasitas hunian.
Bahar Buasan menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi yang dihadapi jajaran Pemasyarakatan di daerah sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang dapat menjadi bahan perjuangan melalui fungsi dan kewenangan DPD RI.
“Kunjungan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk melihat kondisi yang sebenarnya di lapangan. Persoalan overcrowding dan ketidakseimbangan jumlah petugas dengan Warga Binaan merupakan hal yang perlu mendapat perhatian bersama. Apa yang kami temukan dan dengarkan hari ini akan menjadi bahan untuk dikomunikasikan dan diperjuangkan sesuai fungsi DPD RI, sehingga penanganannya dapat dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan,” kata Bahar.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Mufakhom, menyampaikan kondisi hunian Lapas yang saat ini mencapai 753 orang, sementara kapasitas yang tersedia hanya 450 orang. Kondisi tersebut tunjukkan tingkat overcrowding sekitar 60 persen, dengan rasio petugas dan Warga Binaan sekitar 1:75. Situasi ini turut memberikan tantangan dalam pelaksanaan pengamanan, pelayanan, dan pembinaan.
“Kondisi overcrowding ini tentunya berdampak terhadap pelaksanaan pengamanan dan pelayanan. Untuk itu, kami masih membutuhkan dukungan dalam pemenuhan SDM, khususnya petugas pengamanan dan pelayanan kesehatan, serta peningkatan sarana dan prasarana agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih optimal,” ujar Mufakhom.
Kanwil Ditjenpas Babel berharap komunikasi dan sinergi dengan DPD RI, pemerintah daerah, serta stakeholder terkait dapat terus terjalin untuk mendorong penanganan berbagai tantangan Pemasyarakatan di Babel. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Babel
What's Your Reaction?


