Kanwil Ditjenpas Jambi Dukung Penguatan P4GN dan Posbakum Desa/Kelurahan
Jambi, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta sinergitas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan dan Kelurahan Bersinar. Kakanwil Ditjenpas Jambi diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, KB Barus. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kanwil Kementerian Hukum Jambi.
Kegiatan tersebut menjadi bentuk kolaborasi lintas instansi untuk tingkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan P4GN di tingkat desa dan kelurahan melalui Posbakum Desa/Kelurahan dan Program Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar).
KB Barus menilai bahwa pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika perlu didukung kerja sama lintas instansi hingga tingkat masyarakat.
“Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pencegahan narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat perlu terus dibangun agar upaya P4GN dapat berjalan secara optimal,” ujar KB Barus.
Sementara itu, Kakanwil Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama lintas instansi, khususnya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mencegah penyalahgunaan narkotika.
“Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas instansi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendukung upaya P4GN hingga tingkat desa dan kelurahan,” ujar Jonson Siagian.
Kerja sama tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan P4GN serta penguatan Posbakum Desa/Kelurahan dan Program Kelurahan Bersinar dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Jambi
What's Your Reaction?


