Kanwil Ditjenpas Jambi Dukung Penguatan Peran PK Lewat Pengukuhan Ipkemindo
Jambi, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi terus mendorong pengatan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Hal ini ditegaskan melalui kehadiran Kepala Bidang (Kabid) PK, Dimas Krisna, pada kegiatan Pengukuhan Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (DPW Ipkemindo) Provinsi Jambi Periode 2025–2026, Kamis (30/10), di Aula Griya Mayang Jambi.
Kehadiran Kanwil Ditjenpas Jambi menjadi wujud dukungan nyata terhadap upaya peningkatan profesionalisme dan soliditas PK di wilayah. Pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara organisasi profesi dan pemerintah dalam menyongsong implementasi KUHP Nasional yang baru dan Undang-Undang Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Dimas Krisna menyampaikan bahwa Kanwil Ditjenpas Jambi siap bersinergi dengan Ipkemindo dalam mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkeadilan.
“Kami berharap DPW Ipkemindo Jambi dapat menjadi mitra strategis dalam memperkuat peran PK di lapangan. Profesi ini berperan penting dalam pelaksanaan pidana alternatif dan penguatan reintegrasi sosial, khususnya menjelang penerapan KUHP Nasional tahun 2026,” ujar Dimas.
Ia menambahkan, Kanwil Ditjenpas Jambi telah mengambil langkah konkret dengan menandatangani nota kesepahaman bersama seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Jambi terkait penetapan lokasi kerja sosial bagi Klien anak.
“Penetapan tempat kerja sosial ini diharapkan menjadi rujukan bagi aparat penegak hukum dalam menentukan pidana alternatif di luar penjara. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan yang lebih restoratif serta menekan angka overcrowding di Lapas dan Rutan,” tambahnya.
Kegiatan pengukuhan turut dihadiri oleh Ketua Umum DPP Ipkemindo, Imam Suyudi, yang memberikan apresiasi atas dukungan dan kesiapan Kanwil Ditjenpas Jambi dalam memperkuat pelaksanaan tugas PK di wilayah.
Usai prosesi pengukuhan, acara dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Tugas dan Fungsi Pembimbing Kemasyarakatan” serta seminar KUHP Nasional bersama Ketua I Bidang Organisasi DPP Ipkemindo, Heni Yuwono, yang memaparkan arah baru hukum pidana nasional dan implikasinya terhadap peran PK di lapangan. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Jambi
What's Your Reaction?


