Kanwil Ditjenpas Jateng Kawal Pemindahan 41 Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Kanwil Ditjenpas Jateng Kawal Pemindahan 41 Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Cilacap, INFO_PAS - Sebanyak 41 Narapidana berisiko tinggi (high risk) dari wilayah Jakarta dipindahkan ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan, Senin (13/10). Pemindahan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus membersihkan Lapas, Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dari berbagai bentuk gangguan serta barang terlarang.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah (Jateng), Mardi Santoso, menyampaikan bahwa 41 Warga Binaan tersebut tiba di Nusakambangan sekitar pukul 05.30 WIB dan langsung ditempatkan di lima Lapas berbeda.

“Sebanyak 15 orang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, 5 orang di Lapas Super Maximum Security Pasir Putih, 8 orang di Lapas Maximum Security Besi, 12 orang di Lapas Narkotika Ngaseman, dan satu orang di Lapas Permisan. Seluruhnya diterima sesuai Standar Operasional Prosedur, diperiksa administrasi dan kondisi kesehatannya, serta dinyatakan lengkap,” ujarnya.

Mardi menegaskan bahwa penempatan Narapidana risiko tinggi di Nusakambangan memiliki tujuan ganda. “Yang pertama, untuk melindungi Lapas dan Rutan asal dari potensi gangguan seperti penyalahgunaan alat komunikasi dan peredaran narkoba. Yang kedua, untuk memberikan pembinaan dan pengamanan yang sesuai dengan tingkat risiko mereka,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembinaan di Nusakambangan diharapkan mampu mengubah perilaku Warga Binaan sesuai dengan nilai-nilai Pemasyarakatan. “Tujuan akhirnya adalah agar mereka menyadari kesalahan, menaati aturan, dan setelah bebas nanti dapat kembali ke masyarakat tanpa mengulangi perbuatannya,” lanjutnya.

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Heri Azhari, menjelaskan bahwa proses pemindahan dilakukan secara kolaboratif antara petugas Pemasyarakatan DKJ, Korps Brigade Mobil (Brimob), Kepolisian Resor Metro Jaya, serta unsur Pengamanan dan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. “Alhamdulillah, seluruh rangkaian pemindahan berjalan aman dan lancar,” tutur Heri. (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Jateng

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0