Kanwil Ditjenpas Kalsel Bahas Rencana PKS dengan Polres Banjar

Martapura, INFO_PAS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan melalui Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Raden Budiman Priatna Kusumah, bersama jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin sambangi Kepolisian Resor (Polres) Banjar, Selasa (6/5). Rombongan disambut Wakil Kepala Polres Banjar, Faisal Amri Nasution.
Pertemuan ini membahas draf Perjanjian Kerja Sama antara Bapas Banjarmasin dengan Polres Banjar. Hal ini sebagai langkah awal kolaborasi dukungan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2026.
“Ini bagian dari langkah bersama untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya, khususnya dalam mendukung proses reintegrasi sosial bagi Klien Pemasyarakatan ke depan sesuai ketentuan yang ada di KUHP baru,” ujar Raden.
Mewakili Polres Banjar, Faisal Amri Nasution menyambut baik kunjungan yang dilakukan. Ia berharap kerja sama dan koordinasi antarinstitusi makin solid.
“Kami akan memperlajari draf kerja sama yang diajukan dan nanti akan ditindaklanjuti untuk kebaikan bersama,” harap Faisol.
Kunjungan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya sinergi yang lebih kuat guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas Pemasyarakatan yang berkeadilan sesuai regulasi yang terdapat dalam KUHP baru nantinya.
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kalsel
What's Your Reaction?






